TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan telah menyurati semua sekolah di wilayahnya untuk mengimbau pelajarnya tak ikut dalam unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Senin, 30 September 2019.
"Harus memperketat lagi pengawasannya, diimbau juga sekolah meneruskan ke orangtua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah di Bekasi, Senin, 30 September 2019.
Surat edaran ke sekolah-sekolah tersebut menindaklanjuti edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemebdikbud) RI Nomor: 310/Sipres/A5.3/IX/2019 perihal Himbauan Pemda agar siswa tidak ikut unjuk rasa.
Menurut dia, pengawasan orang tua bisa dilakukan ketika pulang sekolah supaya menjemput anaknya ketika pulang sekolah. "Polisi juga sudah ke sekolah-sekolah melakukan imbauan. Kalau masih ada, mereka ini terpengaruh seruan di media sosial," ujar dia.
Nyatanya, sepanjang Senin polisi dan aparat pemerintah lainnya masih menjaring pelajar sekolah menengah atas atau kejuruan berupaya menuju ke gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat. Mereka menghadang di antaranya di Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.
Di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, puluhan pelajar yang menumpang mobil bak terbuka berwarna oranye juga diberhentikan polisi. Mereka dipaksa turun lalu dipulangkan ke rumah masing-masing. Sebagian dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.