Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Mahasiswa Trisakti Tak Ikut Demonstrasi di DPR Hari Ini

image-gnews
Mahasiswa Universitas Trisakti saat bersiap melakukan longmarch dari Universitas Trisakti sampai gedung DPR, Selasa 24 September 2019. Tempo/Marvela
Mahasiswa Universitas Trisakti saat bersiap melakukan longmarch dari Universitas Trisakti sampai gedung DPR, Selasa 24 September 2019. Tempo/Marvela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Trisakti memutuskan untuk tak turun ke jalan dalam demonstrasi di DPR hari ini, Selasa 1 Oktober 2019. Demo mahasiswa hari ini digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). 

Ketidakhadiran mahasiswa Trisakti itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Dheatantra Dimas. “Hari ini Trisakti tidak turun aksi,” kata dia lewat pesan pendek, Selasa siang.

Dimas menjelaskan, terdapat dua substansi yang dikejar oleh mahasiswa Trisakti dalam berdemonstrasi. Pertama adalah penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang yang bermasalah. Dimas mengatakan hal tersebut telah dikabulkan dan RUU yang dianggap bermasalah itu tak disahkan dalam periode ini. “Akan dibahas pada periode DPR 2019-2024,” tutur dia.

Substansi kedua adalah penolakan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendorong Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Dimas beranggapan perlu ada dialog antara mahasiswa dengan Jokowi terkait hal tersebut.

Ia menyebut kalau dalam waktu dekat mahasiswa berencana untuk bertemu dengan Jokowi untuk membahas Perpu KPK agar segera diterbitkan. Dimas mengatakan kedua substansi tersebut menjadi alasan mahasiswa Trisakti tak ikut andil dalam aksi hari ini. “Kami sedang mendalami hal tersebut,” tutur Dimas.

Menurut pantauan Tempo di Universitas Trisakti, mahasiswa berkegiatan seperti biasanya. Sejumlah mahasiswa yang Tempo tanyai pun mengatakan tak ada instruksi untuk mengikuti unjuk rasa yang digelar hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait demonstrasi mahasiswa hari ini, Koordinator Lapangan BEM SI Muhammad Abdul Basit mengatakan ada 25 BEM yang sudah menyatakan kehadirannya. “Itu yang sudah berkabar,” kata Basit lewat pesan pendek, Selasa pagi.

Basit merincikan, 25 BEM itu berasal dari berbagai universitas, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Trilogi, Universitas YARSI, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan masih banyak lagi.

Menurut Basit, aksi yang dinamakan Tuntaskan Reformasi itu membawa empat tuntutan. Tuntutan pertamanya adalah merestorasi upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tuntutan kedua yaitu merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Tuntutan ketiga yang akan disampaikan dalam demonstrasi di DPR hari ini adalah merestorasi pelaksanaan reforma agraria dan perlindungan sumber daya alam serta tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif. Terakhir, BEM SI menuntut restorasi kesatuan bangsa dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, penghapusan kesenjangan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

7 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

9 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

17 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

20 hari lalu

Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti per Maret 2024.


Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

29 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan aksi demo Tolak Pemilu Curang di depan Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024. Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan pada aksinya.  Makzulkan Jokowi, hapuskan dinasti politik, tolak hasil quick count & pemilu curang, usut tuntas grand desain pemilu curang TSM, dorong hak angket DPR/MPR, diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM, dan audit forensik sistem IT KPU. TEMPO/Subekti.
Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

Meskipun tak bisa ubah hasil Pemilu, Mahfud MD sebut hak angket bisa digunakan untuk pemakzulan presiden. Menurut ahli hukum Trisati, ini aturannya.


Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

29 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

Mahfud MD menyebut pengajuan hak angket tidak dapat mengubah hasil Pemilu, tetapi pemakzulan Presiden dapat dilakukan. Begini kata ahli hukum Trisakti


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

30 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

31 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

Pegawai KPK yang lakukan pungli di rutan KPK diberikan sanksi permintaan maaf. Begini tanggapan ahli hukum pidana Universitas Trisakti.


4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

37 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.


Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

46 hari lalu

Civitas Academica Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membacakan pernyataan sikap perihal perkembangan politik nasiomal, 7 Februari 2024. Aksi tersebut dilakukan di kampus UTM, Bangkalan, Jawa Timur. (Foto Istimewa)
Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

Gerakan tersebut meluas dan diikuti berbagai perwakilan kampus seperti guru besar, dosen dan mahasiswa. Mereka menilai Jokowi telah keluar dari nilai-nilai demokrasi.