TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sembiran terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu siang, 2 Oktober 2019 sekitar pukul 12.00. Nunung dan suami datang diantar mobil Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam untuk mengikuti sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya.
Saat ditanya soal aktivitasnya selama menjalani proses rehabilitasi di RSKO. Nunung tersenyum. "Kegiatannya olahraga, solat, bobo siang, hehehe," kata dia kepada wartawan.
Nunung juga mengatakan sudah mempersiapkan mental untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang perdananya, Nunung mengaku juga ditemani oleh anaknya.
"Doain ya," ujar Nunung sebelum memasuki ruang tunggu tahanan.
Hari ini, Nunung bersama suami akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang semula dijadwalkan pukul 10.00 namun diundur menjadi pukul 13.00.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menangkap Nunung bersama sang suami July Jan Sembiran dan seorang kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Polisi menciduk Nunung dan suami di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangannya, diperoleh barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil tes urin Nunung Srimulat dan July positif mengkonsumsi narkoba.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Nunung Srimulat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.