TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelajar luar Jakarta diimingi uang Rp 40 ribu untuk ikut demo di DPR RI pada 30 September 2019. Mereka sudah datang ke Jakarta, mencari orang yang menjanjikan uang tersebut namun tak mendapatinya.
"Mereka (pelajar) sudah sampai ke sana, di seputaran Jakarta Pusat, untuk mencari nama itu tapi gak ketemu," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di kantornya, Rabu 2 Oktober 2019.
Budhi mengaku mendapat informasi itu dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap puluhan pelajar yang ditangkap di Stasiun Tanjung Priok pada Selasa pagi 1 Oktober 2019. Para pelajar asal Sumedang, Kuningan, Cikampek, dan Cirebon tersebut diduga terlibat dalam demonstrasi di DPR RI yang berujung kerusuhan pada hari sebelumnya.
Budhi mengklaim sudah mengantongi nama yang mengimingi para pelajar uang Rp 40 ribu itu. "Mereka (pelajar yang ditangkap) sudah sebut nama, tapi ini yang kami dalami, bisa saja itu nama samaran," kata dia.
Polres Jakarta Utara sebelumnya mengumumkan telah menangkap 68 pelajar dan memulangkan 67 di antaranya. Satu pelajar masih menjalani pemeriksaan karena positif mengonsumsi narkoba.
Sebelum dipulangkan, para pelajar itu mendapat pembinaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin oleh Seto Mulyadi atau Kak Seto. "Mudah-mudahan dengan kedatangan kak Seto, adik- adik ini tidak lagi terjerumus dan terprovokasi," ujar Budhi.