TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan agenda pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI mesti menjadi salah satu poin penting untuk segera dibahas setelah pimpinan DPRD DKI definitif ditentukan.
"Pembahasan wagub juga penting, karena itu diperlukan segera dan mudah-mudahan bisa masuk dalam agenda cepat," kata Anies usai menghadiri rapat paripurna pembahasan usulan pimpinan dewan di DPRD DKI, Kamis, 3 Oktober 2019.
Proses pemilihan pengganti wagub DKI Sandiaga Uno yang berhenti karena menjadi cawapres dari Prabowo Subianto bergulir sejak November 2018. Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Dua nama tersebut disampaikan PKS dan Gerindra ke Anies yang lantas menyerahkan ke DPRD DKI. Namun, belum sempat dilakukan pemilihan wagub DKI, masa bakti DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.
Anies mengatakan menunggu surat dari DPRD DKI terkait dengan telah diusulkannya nama pimpinan mereka. Setelah menerima surat dari Sekretariat DPRD, Anies menyatakan bakal langsung mengirimnya ke Kementerian Dalam Negeri agar pimpinan definitif segera disahkan dan dilantik. "Kalau saya terima langsung (suratnya) hari ini juga saya teruskan ke Kemendagri," kata dia.
Adapun nama-nama yang diusulkan sebagai pimpinan DPRD DKI adalah Prasetio Edi Marsudi dari PDI Perjuangan sebagai ketua, Wakil 1 Muhammad Taufik dari Gerindra, Wakil 2 Abdullah Suhaimi dari PKS, Wakil 3 Misan Samsuri dari Demokrat dan Wakil 4 Zita Anjani dari PAN.