TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana mempertanyakan peningkatan anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran TGUPP naik sebanyak Rp 7,5 miliar dari Rp 18,99 miliar pada APBD 2019, menjadi Rp 26,5 miliar yang diusulkan di KUA-PPAS tahun 2020.
"Peningkatannya sangat tajam," kata William di DPRD DKI, Kamis, 3 Oktober 2019.
Menurut dia, kenaikan anggaran TGUPP terjadi setiap tahun. Namun, kinerja TGUPP tersebut justru belum terlihat sampai sekarang.
"Banyaknya anggaran dan personel TGUPP juga tidak mencerminkan kinerja gubernur sekarang. Jadi sebenarnya boros-borosin anggaran."
Selain itu, ia juga menyoroti sulitnya melakukan pengawasan anggaran yang digunakan TGUPP, meski mereka menggunakan anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI.
"Kami tidak bisa mengawasi langsung ke TGUPP," ujarnya. "Dilemanya di sini. Sudah anggaran besar hasilnya gak ada. TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja."
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan penambahan anggaran bagi TGUPP itu diperlukan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP. Contohnya, saat ini ada anggota TGUPP yang pendidikannya 82 dengan pengalaman kerja sepuluh tahun tapi menerima gaji setara anggota lain yang tamatan S1 dengan pengalaman kerja lima tahun.
"Untuk penyesuaian hak keuangan sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalamannya," ujarnya kepada Tempo.
Secara struktur, menurut Mahendra, TGUPP memang berada di bawah Gubernur dan tak bertanggungjawab kepada DPRD DKI. “TGUPP itu bertanggungjawabnya ke gubernur dan itu sudah ada ketentuannya," katanya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di DPRD DKI hari ini, mengatakan tidak akan menaikan anggaran TGUPP tahun ini. Anies menyatakan bakal memanggil pejabat yang menaikkan anggaran TGUPP.
"Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah. Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," kata Anies, Kamis, 3 Oktober 2019.