TEMPO.CO, Jakarta -Putri mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Zita Anjani, dipilih menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Zita adalah satu-satunya pimpinan legislator wanita di Kebon Sirih.
Zita mengatakan bakal memperjuangkan masalah pendidikan di ibu kota. "Karena saya kan lantarbelakangnya pendidik," kata Zita usai menjalan rapat paripurna yang mengusulkan namanya sebagai pimpinan DPRD DKI, Kamis, 3 Oktober 2019.
Dalam rapat paripurna tersebut Prasetyo Edi Marsudi dari PDI Perjuangan ditunjuk kembali menjadi ketua DPRD DKI. Sementara empat wakilnya adalah Muhammad Taufik (Gerindra) wakil ketua 1, wakil 2 Suhaimi (PKS), wakil 3 Misan Samsuri (Demokrat) dan Wakil 4 Zita Anjani (PAN).
Selain itu, Zita menyatakan bakal memperjuangkan kebijakan yang pro terhadap wanita dan anak. Perempuan berusia 29 tahun itu, bakal mewakili suara kaum hawa di DPRD DKI. "Karena saya satu-satunya wanita yang jadi unsur pimpinan. Kedepan kebijakan anggaran juga bisa berpihak kepada wanita dan anak."
Meski usianya menjadi yang paling muda di bangku pimpinan dewan, Zita mengaku tidak canggung. Apalagi, dia telah merampungkan pendidikan S2 di bidang pendidikan. "Minder engga. Tapi aku ingin lebih banyak belajar karena menjadi legislator merupakan pengalaman baru," ucapnya.
Zita berjanji bakal mengawal seluruh kebijakan yang legislator agar berkualitas dan pro terhadap anak da wanita. "Saya akan mengusung namanya gender responsif."
Sebelumnya Zita Anjani telah mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat payung hukum pendidikan anak usia dini (Paud). "Selama 20 tahun keberadaan Paud belum ada payung hukumnya. Statusnya tidak jelas," kata Zita saat dihubungi, Rabu, 11 September 2019.
Fraksi PAN DPRD DKI, kata Zita, telah menyampaikan usulan pembentukan payung hukum Paud kepada Anies Baswedan, Selasa kemarin, 10, September 2019. Menurut Zita, selama ini keberadaan Paud di DKI sangat membantu, tapi keberadaannya seperti tidak diakui. Sebab, seluruh Paud di DKI belum dinyatakan sebagai lembaga pendidikan formal. "Padahal Paud hampir di setiap RW maupun RT."
Dengan adanya payung hukum, petjabat tinggi DPRD DKI ini berharap Paud diakui sebagai lembaga pendidikan dan pengajarnya mendapatkan insentif dari pemerintah. "Pengajar Paud banyak yang ibu-ibu dan lansia. Mereka juga perlu mendapatkan perhatian. PPSU dan sopir Transjakarta saja dapat insentif."