Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cium Tangan Terakhir Maulana Suryadi Sebelum Demonstrasi Pelajar

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kondisi jenazah Maulana Suryadi, 23 tahun, yang terus mengeluarkan darah di bagian hidung dan telinganya, saat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 September 2019. Dok: Keluarga
Kondisi jenazah Maulana Suryadi, 23 tahun, yang terus mengeluarkan darah di bagian hidung dan telinganya, saat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 September 2019. Dok: Keluarga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Maulana Suryadi alias Yadi, 23 tahun sempat meminta maaf kepada ibunya, Maspupah, 53, sebelum meninggal dunia usai ikut demonstrasi pelajar yang berakhir rusuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu, 25 September 2019.

"Terus cium tangan. Maafin Yadi ya bu, cium tangan lagi," kata Maspupah di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Dengan nada pilu, Maspupah menuturkan Yadi juga sempat memijat badan dirinya seraya terus meminta maaf dan mencium tangan.

Selain itu, dia mengisahkan temannya Yadi bernama Aldo yang bercerita ditangkap petugas kepolisian saat berunjuk rasa di sekitar Slipi, Jakarta Barat. "Temannya baru keluar tuh si Aldo, di dalam penjara katanya. Ditangkapnya berdua sama Yadi. Saya tanya sama Aldo bagaimana kejadiannya," ujar dia.

Berdasarkan penjelasan Aldo, Maspupah menuturkan saat itu Aldo dan Yadi berdemonstrasi di Flyover Slipi ditangkap polisi dan dimasukkan ke dalam mobil.

Di dalam mobil terdapat beberapa orang, kemudian Aldo dan Yadi tidak sadarkan diri, setelah siuman Aldo sudah berada di dalam penjara sedangkan keberadaan Yadi tidak diketahui.

Selanjutnya, polisi menghubungi Maspupah menanyakan keberadaannya saat itu Maspupah sudah berada di rumah usai pulang kerja.

Pada Kamis 26 September 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, Maspupah kedatangan delapan orang yang menumpang dua mobil dan diperlihatkan jasad Yadi. "Polisi ngajak makan dulu. Nggak ah makasih udah kenyang. Polisi bilang Maulana udah gak ada, sabar ya. Saya kaget, nangis. Orang dia masih keadaan sehat," tutur Maspupah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maspupah juga sempat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk mengurus jasad Yadi dengan disodorkan surat pernyataan mengenai penyebab kematian Yadi.

Menurut wanita yang sehari-hari penjaga lahan parkir itu, surat pernyataan tersebut berisi Yadi meninggal dunia akibat terkena gas air mata dan penyakit asma.

"Abis itu saya dipanggil sama polisi ke kamar, ngasih amplop buat ngurus biaya jenazah Yadi, Rp10 juta. Saya gak banyak omong, takut," Maspupah menceritakan.

Maspupah juga melihat jasad Yadi yang mengeluarkan darah dari telinga bahkan sempat menanyakan hal itu, namun jawaban dari petugas disebabkan karena penyakit asma.

Saat dimakamkan pun menurut Maspupah, tidak ada petugas kepolisian yang hadir dan jasad mengeluarkan darah. Teman Yadi bernama Aldo sempat mendekam di penjara selama tiga hari dan membantah ikut demonstrasi. "Dia cerita bukan sedang demo, cuma lihat," tutur Maspupah.

Ibu korban menyatakan tidak terima jika Yadi dipukuli hingga meninggal dunia karena dituduh ikut demonstrasi pelajar yang berujung ricuh. "Dunia akhirat saya tidak terima. Tapi kalau anak saya meninggal karena dari Allah SWT, saya ikhlas," demikian Maspupah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

32 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Polisi Belum Alihkan Arus Lalu Lintas Antisipasi Demonstrasi Buruh di DPR

15 Juni 2022

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Belum Alihkan Arus Lalu Lintas Antisipasi Demonstrasi Buruh di DPR

Polda Metro Jaya belum menerapkan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi demonstrasi yang digelar buruh di Gedung DPR, Rabu, 15 Juni 2022.


Satu Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Pengeroyok Polisi Ditangkap

25 November 2021

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021, perihal penangkapan sejumlah anggota Ormas Pemuda Pancasila yang membawa senjata saat demo di depan DPR. TEMPO/Adam Prireza
Satu Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Pengeroyok Polisi Ditangkap

AKBP Dermawan dikeroyok saat tengah mengatur lalu lintas saat demonstrasi ormas Pemuda Pancasila di Jalan Gatot Subroto.


Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Perusuh Demonstrasi di DPR

18 Juli 2020

Peserta aksi berorasi saat menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan cara mendirikan tenda di depan gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Perusuh Demonstrasi di DPR

Tersangka itu merupakan salah satu dari 20 orang yang ditangkap oleh kepolisian saat demonstrasi di DPR yang dianggap perusuh.


Massa Tak Dikenal Lakukan Aksi Pelemparan di Depan Gedung DPR

16 Juli 2020

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.
Massa Tak Dikenal Lakukan Aksi Pelemparan di Depan Gedung DPR

Sekelompok massa tak dikenal melakukan aksi pelemparan ke arah Gedung DPR sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020.


Demo FPI ke DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Ditutup

24 Juni 2020

Suasana unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu, 24 Juni 2020/Ihsan Reliubun
Demo FPI ke DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Ditutup

Polisi menutup Jalan Gatot Subroto arah ke Slipi karena demo FPI menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPR.


Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi, 5 Polisi Polres Jakbar Diperiksa

28 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi, 5 Polisi Polres Jakbar Diperiksa

Dalam persidangan pada 20 Januari lalu, Lutfi Alfiandi menceritakan telah mendapat kekerasan dari polisi saat diproses hukum.


Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polda Anjurkan Lapor ke Propam

22 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polda Anjurkan Lapor ke Propam

Soal pernyatan Lutfi Alfiandi yang mengaku disiksa dengan cara disetrum saat diperiksa, Kabid Humas Polda Metro Jay menyarankan untuk lapor ke Propam.


Polisi Bantah Aniaya Demonstran Lutfi Alfiandi

21 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Bantah Aniaya Demonstran Lutfi Alfiandi

Polisi membantah telah menganiaya Lutfi Alfiandi saat demonstrasi pelajar pada 30 September 2019.


Cerita Pembawa Bendera Diciduk Polisi Justru Usai Ikuti Imbauan

21 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Cerita Pembawa Bendera Diciduk Polisi Justru Usai Ikuti Imbauan

Pembawa bendera Merah Putih saat demonstrasi para 30 September 2019, Dede Lutfi Alfiandi menjelaskan kronologi penangkapannya.