TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara soal kematian Maulana Suryadi, korban demonstrasi pelajar 25 September lalu. Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan kritikan karena tak bersuara soal dugaan adanya tindakan brutal yang dilakukan aparat kepolisian.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan baru mengetahui kabar adanya korban tewas dari pemberitaan di media. Dia menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya melihat ada kejanggalan dalam penyebab kematian Maulana.
"Faktanya seperti yang diceritakan keluarga korban. Mereka cerita faktanya ke media. Bahwa mereka melihat mayat berdarah-darah. Kan tidak mungkin sesak nafas kalau seperti itu," ujarnya saat dihubungi, Jumat 4 Oktober 2019.
Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM meminta polisi untuk melakukan penyelidikan ulang terkait masalah ini.
"Harus ada tindakan segera untuk melakukan penyelidikan," ujarnya. "Pada prinsipnya kami meminta Kapolri menginstruksikan bawahannya memeriksa (ulang)."
Komnas HAM mendorong adanya otopsi ulang terhadap jenazah Maulana yang telah dikebumikan untuk mengetahui penyebab kematiannya. Komnas HAM pun mencurigai penyebab kematian Maulana, tidak wajar.
Sebelumnya kritikan terhadap Komnas HAM datang dari penggiat hukum Bambang Widjojanto. Eks Ketua KPK tersebut menyatakan bahwa Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional seharusnya bersuara terkait adanya dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.