Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MRT dan LRT Terancam Sanksi Jika Tak Penuhi Standar Pelayanan

Reporter

image-gnews
LRT (kiri) dan MRT Jakarta. ANTARA; jakartamrt.co.id
LRT (kiri) dan MRT Jakarta. ANTARA; jakartamrt.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bidang transportasi, yakni MRT Jakarta dan LRT Jakarta terancam sanksi berupa pemotongan dana subsidi atau public service obligation (PSO) jika tak sanggup memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

"Jika begitu tidak terpenuhi, ada denda dalam bentuk rupiah. Jadi setiap PSO yang kami berikan jika beberapa standar pelayanan minimum yang ditetapkan tidak terpenuhi, tentu dikenakan denda berupa pemotongan tagihan PSO," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Syafrin tidak merinci berapa besaran sanksi yang diberikan. Namun, kata dia, persoalan besaran sanksi itu sudah disepakati antara Pemprov dengan pihak MRT dan LRT. "Ada besarannya di dalam perjanjian kerja sama dengan PT MRT dan LRT, di sana sudah disepakati beberapa denda rupiah jika SPM tidak terpenuhi," kata dia.

Hal ini disampaikan Syafrin menyusul penerbitan peraturan gubernur (Pergub) tentang standar pelayanan minimum (SPM) Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada Pergub Nomor 95 tahun 2019 itu diatur keharusan MRT dan LRT memenuhi SPM di stasiun dan perjalanan. Ada enam SPM yang harus dipenuhi yaitu; keselamatan; keamanan; keandalan; kenyamanan; kemudahan dan kesetaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan itu tertuang dalam pasal 20 pada ayat 1 dan 2, yang berbunyi: (1) Kepala Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap penerapan SPM MRT dan LRT sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan (2) Kepala Dinas Perhubungan melakukan evaluasi pelaksanaan SPM MRT dan LRT paling sedikit dua kali dalam setahun.

Adapun dana PSO untuk MRT pada tahun 2019 senilai Rp 672,38 miliar, sedangkan untuk LRT senilai Rp 327 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

4 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


Selama Ramadan, Penumpang LRT Boleh Makan dan Minum untuk Buka Puasa di Dalam Kereta

7 hari lalu

Penumpang LRT Jabodebek rute Stasiun Harjamukti - Dukuh Atas tiba di Stasiun Rasuna Said, Jakarta, Rabu 1 November 2023. Dari 16 trainset yang ada, terdapat 7 rangkaian kereta LRT masuk bengkel untuk perawatan roda yang haus karena pemakaian. TEMPO/Subekti
Selama Ramadan, Penumpang LRT Boleh Makan dan Minum untuk Buka Puasa di Dalam Kereta

Penumpang LRT selama puasa Ramadan diperbolehkan buka puasa di dalam kereta hingga 1 jam setelahnya.


6 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Sudah Layani 7 Juta Penumpang

9 hari lalu

Pemudik tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. KAI Daop 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi mulai 24-26 April 2023 yang bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Lebaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Sudah Layani 7 Juta Penumpang

LRT Jabodebek telah beroperasi lebih dari 6 bulan dan melayani 7.253.325 penumpang.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

10 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Sudah Angkut 100 Juta Orang, MRT Optimistis Tahun Ini Bisa Angkut 92 Ribu Penumpang Per Hari

10 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Sudah Angkut 100 Juta Orang, MRT Optimistis Tahun Ini Bisa Angkut 92 Ribu Penumpang Per Hari

MRT Jakarta sudah melayani 100 juta penumpang sejak mulai beroperasi tiga tahun lalu. Tahun ini target MRT mengangkut 92 ribu penumpang per hari.


Banggakan MRT hingga Kereta Cepat di Era Jokowi, Budi Karya: Semua Memuji

11 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika ditemui di sela acara  Jakarta Transport Forum di Jakarta Equestrian Park, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Banggakan MRT hingga Kereta Cepat di Era Jokowi, Budi Karya: Semua Memuji

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada yang menilai jelek MRT dan kereta cepat yang dibangun di era kepemimpinan Jokowi.


Jakarta Punya LRT, MRT, hingga Kereta Cepat, Budi Karya: Contoh Kota dengan Transportasi Terdepan

11 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika berpidato dalam acara  Jakarta Transport Forum di Jakarta Equestrian Park, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Jakarta Punya LRT, MRT, hingga Kereta Cepat, Budi Karya: Contoh Kota dengan Transportasi Terdepan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan DKI Jakarta menjadi contoh bagi daerah lain ihwal pengembangan angkutan massal perkotaan.


Frekuensi Kereta MRT Singapura Ditambah untuk Angkut Penonton Taylor Swift

12 hari lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Frekuensi Kereta MRT Singapura Ditambah untuk Angkut Penonton Taylor Swift

Bukan hanya Taylor Swift, penambahan kereta juga dilakukan untuk semua konser berskala besar yang diselenggarakan di dekat stasiun MRT Singapura.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

13 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?