TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita tiga klip sabu dari penangkapan menantu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Muhamad bin Anis B., bersama seorang temannya Moch. Syafik pada Sabtu dinihari 5 Oktober 2019. Ketiga klip sabu disembunyikan dalam kemasan rokok dan juga jam tangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebut penangkapan dilakukan di Jalan Usaha Kelurahan Cawang, Kecamatan Cililitan, Jakarta Timur. Rumah Elvy berada di jalan itu namun belum ada keterangan rinci untuk memastikannya.
Argo hanya mengungkapkan kalau polisi menggerebek keduanya setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Dua plastik klip berisi sabu didapat dari selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram bruto, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam rokok berisi 0,41 gram bruto," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Oktober 2019.
Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan terhadap Anis dan Syafik masih dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tapi dari foto tes urine yang beredar, Anis dan Syafik diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, juga amphetamine, methamphetamine, dan Benzodiazepin.
Ini adalah kasus narkoba kedua di keluarga Elvy Sukaesih. Pada Februari tahun lalu, polisi menciduk sekaligus putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida dan pacarnya serta dua kakak laki-laki Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, dan seorang kakak iparnya, Chauri Syehan. Mereka didapati pesta sabu di rumah Elvy.