TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar terkait kasus penculikan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi telah menangkap 8 orang terkait masalah ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan pihaknya sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ada beberapa yang sudah kita lakukan penentapan tersangka, nanti peran mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya mendapat informasi dari penyidik," ujar Argo di kantornya, Senin, 7 Oktober 2019.
Argo mengatakan hingga hari ini polisi masih memeriksa beberapa orang. Salah satunya kata Argo adalah Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Bernard Abdul Jabbar.
Sebelumnya, Ninoy Karundeng dikabarkan sempat diculik saat berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September 2019. Saat itu dia mencoba merekam gambar massa demonstran yang terlibat bentrok dengan aparat keamanan.
Video yang menampilkan Ninoy tengah diinterogasi dengan wajah lebam lalu beredar di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 42 detik yang tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp, Ninoy dengan wajah babak belur tengah diinterogasi oleh seorang pria yang hanya terdengar suaranya.
Si pria menanyakan tujuan anggota relawan Jokowi tersebut datang ke tempat itu. Si pria juga menuding bahwa Ninoy adalah buzzer. “Kamu meliput demo di DPR, terus di dalam laptop kamu itu ada unsur kebencian yang diarahkan ke tokoh-tokoh yang sangat dekat dengan kami. Tujuannya apa?” bentak si pria tersebut.