TEMPO.CO, Tangerang -Kota Tangerang menggelar proses lelang jabatan Sekretaris Daerah. Sebanyak lima calon mengikuti lelang jabatan karir tertinggi Aparatur Sipil Negara Kota Tangerang ini.
"Lima kandidat dinyatakan lolos tahap verifikasi dan telah melewati tes wawancara dan tertulis," ujar Sekretaris Panitia Seleksi Lelang Jabatan Sekda Kota Tangerang, Akhmad Lutfi, Senin 7 Oktober 2019.
Lutfi mengatakan lima kandidat Tatang Sutisna (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman yang juga Penjabat Sekda Kota Tangerang), Engkos Zarkasi (Kepala Dinas Pemuda Olahraga), Herman Suwarman ( Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Said Endrawiyanto (Kepala Badan Perencanaan), Irman Pujahendra (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah) telah mengikuti tes wawancara dan tertulis pekan lalu. "Saat ini tahap penyaringan menjadi tiga calon," katanya.
Tiga calon yang terpilih, kata Lutfi, nantinya akan meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."Nah setelah itu barulah tiga nama calon Sekda itu diserahkan ke Wali Kota Tangerang,"katanya.
Lutfi menargetkan, pekan ke dua Oktober ini, Kota Tangerang akan memiliki Sekda baru hasil lelang jabatan ini.
Proses lelang Sekda Kota Tangerang telah dimulai sejak September lalu yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dipimpin oleh Profesor Doktor Ahmad Sihabudin dari Untirta. Tim Pansel juga terdiri dari perwakilan sejumlah akademisi dan Kementerian Dalam Negeri.
Lutfi mengatakan sejak awal tahapan, Pansel telah meminta KASN untuk memonitor proses lelang jabatan ini.
Dihubungi terpisah, Kepala Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Harry Mulya Zein menyatakan panitia seleksi calon Sekretaris Daerah Kota Tangerang harus mempublikasikan setiap tahap dan hasil penilaian lima calon Sekda Kota Tangerang yang mengikuti proses lelang jabatan itu."Wajib dipublikasikan agar masyarakat tahu," katanya.
Menurut Harry, masyarakat luas harus mengetahui kualitas dan integritas dari calon Sekda Kota Tangerang itu. Dengan dipublikasikan terbuka, kata Harry, ini akan mencegah berbagai kepentingan politik dalam pemilihan Sekda." Tes administrasi, kesehatan, presentasi, assessment, tes wawancara. Tahapan itu harus terbuka hasilnya, diumumkan ke publik,"katanya.
Begitu juga dengan rekam jejak para kandidat dalam lelang jabatan strategis tersebut, menurut Harry, Pansel dan Inspektorat harus melakukan penelusuran. "Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada temuan perihal rekam jejak kandidat," katanya.