TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memulai pembangunan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tahun depan. Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto mengatakan bakal dibangun 142 unit rumah tipe 27.
"Sudah ditetapkan 142 unit, tinggal pengembangan desainnya saja," kata Triyanto saat dihubungi, Senin 7 Oktober 2019.
Triyanto mengatakan, proses dan lelang perencanaan berjalan tahun ini. Karena itu, pembangunan baru akan terealisasi pada 2020. Dia menyatakan belum mengetahui anggaran pembangunan lantaran masih menunggu proses lelang dan Detail Engineering Design (DED).
Menurut Triyanto, warga Kampung Akuarium telah menyerahkan konsep penataan kepada pemerintah daerah. Konsep lalu disusun bersama dengan Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dalam program Community Action Plan. "Ini konsep usulan masyarakat yang perlu dipertimbangkan," ucap dia.
Sebelumnya, rumah warga Kampung Akuarium digusur di era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2016. Ahok mengganggap warga Kampung Akuarium tinggal ilegal di lahan seluas 1 hektare itu. Sebanyak 345 keluarga terkena dampak penggusuran.
Warga mengajukan gugatan. Gugatan dibuat berdasarkan adanya perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatig overheidsdaad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Warga Kampung Akuarium mencabut gugatan itu setelah Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan diterbitkan Gubernur Anies Baswedan.