TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta membuat rencana renovasi rumah dinas gubernur dengan matang. Rencana renovasi di oleh Gubernur Anies Baswedan itu terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 senilai Rp 2,4 miliar.
Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Tim Ahli Cagar Budaya Bambang Eryudhawan mengatakan rumah dinas gubernur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya memang sudah harus diperbaiki. "Rumah itu bahkan semestinya harus direnovasi total," kata Bambang saat dihubungi, Senin, 7 Oktober 2019.
Ia menuturkan rumah tersebut pernah diperbaiki saat Sutiyoso dan Fauzi Bowo menjabat, tapi tidak menyeluruh. Sutiyoso, kata dia, hanya mengganti lantai bangunan tersebut. "Sedangkan saat Foke--sapaan Fauzi Bowo--hanya tambal sulam."
Bambang memaklumi kalau anggaran dinilai besar karena biaya untuk memperbaiki bangunan cagar budaya memang jauh lebih tinggi ketimbang bangunan biasa. Perbaikan bangunan cagar budaya, menurutnya, bisa menelan biaya Rp 6-8 juta per meter.
Selain itu, kontraktor yang memperbaiki harus berpengalaman karena perlakuan terhadap bangunan cagar budaya berbada. "Perbaikan tidak boleh merusak bangunan aslinya," kata Bambang lagi.
Dia berpesan, dalam memperbaiki bangunan cagar budaya, pemerintah harus memastikan perencanaan hingga pemilihan kontraktor dengan tepat. Selain itu, pemerintah juga mesti mencari konsultan yang mempunyai rekam jejak baik dalam proses perbaikan bangunan cagar budaya.
"Harus yang bisa menangani bangunan cagar budaya dan pastikan pernah mengerjakan bangunan cagar budaya," ujarnya. "Harus dikawal mulai dari perencanaan hingga kontraktornya."
Ia menambahkan bahwa memperbaiki bangunan cagar budaya harus hati-hati. Jangan sampai biaya yang mahal dalam memperbaiki bangunan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Sebab, bisa juga kerjanya serampangan biayanya sama jika salah pilih yang mengerjakan."
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, merinci anggaran Rp 2,4 miliar itu untuk memperbaiki atap, langit-langit dan interior. "Kalau dicek keadaannya memang sudah keropos," kata Heru saat dihubungi, Jumat 4 Oktober 2019.
Menurut dia, lapuk dialami sebagian bangunan yang berlokasi di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut. Rencananya, kata dia, pemerintah bakal mengganti rangka kayu atap bangunan dengan material yang lebih kuat seperti baja ringan.
"Rehabilitasi ini perlu rekomendasi orang cagar budaya. Dan sudah disetujui," kata Heru menambahkan.