Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng Menjadi 13 Orang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ninoy Karundeng. Facebook.com
Ninoy Karundeng. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menetapkan satu tersangka penganiayaan terhadap anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tersangka tersebut berinisial F.

Dengan penetapan F itu, total ada 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Benar, jadi sudah 13 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2019.

Hari ini, Argo juga mengumumkan nama Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka. Menurut Argo, Bernard berada di lokasi penganiayaan dan ikut mengintimidasi Ninoy.

"Yang bersangkutan ikut mengintimidasi korban," kata dia.

Kemarin, jumlah tersangka yang diumumkan masih 11 orang. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sebelumnya, Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Saat itu, massa juga merekam video yang menampilkan Ninoy tengah diinterogasi dengan wajah lebam. Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.

Kepada awak media, Ninoy menceritakan kejadian bermula saat dirinya sedang mengambil foto dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Depan gedung DPR RI yang berujung kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.

Saat berada di sekitar BNI Pejompongan, Ninoy berujar bahwa dirinya mengikuti massa aksi yang terkena gas air mata polisi berjalan ke arah Masjid Al Falah. Dia mengaku mengikuti korban gas air mata untuk mengambil foto.

"Di situlah saya mengambil foto, terus saya diperiksa, begitu dia tau bahwa saya adalah relawan Jokowi, langsung saya dipukul dan diseret ke dalam masjid," ujar Ninoy saat ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019.

Di dalam masjid, Ninoy mengaku diinterogasi. Dia sudah coba menjawab pertanyaan massa namun tetap dipukuli. Ninoy pun coba meminta dikeluarkan dari masjid, namun ditolak massa di dalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terus ada seorang yang dipanggil Habib memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah dengan kapak," ujar Ninoy yang wajahnya masih terlihat luka lebam.

'Habib' itu kata Ninoy, juga turut menginterogasi dan memukulinya. Setelah ancaman akan dibunuh, Ninoy mengaku sempat memohon untuk tetap hidup karena memiliki anak dan istri.

"Tapi tetap saja saya tidak diperbolehkan pulang, tetap harus ada di situ," kata dia.

Menurut Ninoy, orang yang disebut Habib itu sempat menanyakan kepada massa dalam masjid apakah ambulans sudah datang. Ambulans itu rencananya bakal digunakan mengangkut mayat Ninoy untuk dibawa ke lokasi kerusuhan.

Massa pun menjawab belum ada ambulans yang datang. "Sejak demo reda sekitar pukul 02.00 (1 Oktober 2019) Habib itu yang merancang untuk membunuh saya bersama penyedia ambulans yang mengaku sebagai tim medis," ujar Ninoy.

Menurut Ninoy, seorang petugas medis itu pula yang sejak awal menginterogasinya. Selain itu, petugas medis itu pula yang membuka media sosial Ninoy. "Mereka melihat komentar-komentar ataupun tulisan-tulisan saya," kata Ninoy.

Menjelang siang hari, pada 1 Oktober 2019, Ninoy akhirnya dilepaskan. Seorang petugas medis itu, kata Ninoy, memesankan mobil Gobox untuk mengantarnya ke rumah. Sedangkan sepeda motor Nina disebut diparkirkan jauh dari Masjid Al Falah dan dirusak.

Pengurus Masjid Al Falah, Iskandar, membantah tudingan polisi jika masjid tersebut dijadikan tempat penyekapan dan penganiayaan relawan Jokowi tersebut. Menurut dia, tudingan tersebut tak masuk akal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

38 menit lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

Sejumlah relawan Jokowi membalas pernyataan Hasto PDIP yang menyebut Jokowi harus menemui anak ranting sebelum ke Megawati.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.