Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ninoy Karundeng, Begini Cerita Pengurus Masjid dan Warga

image-gnews
Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, Selasa, 8 Oktober 2019. Tempo/Adam Prireza
Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, Selasa, 8 Oktober 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Kemakmuran Masjid Al Falaah Pejompongan, Iskandar, meminta polisi mengungkap kasus dugaan pemukulan yang dialami oleh relawan Jokowi, Ninoy Karundeng pada kericuhan saat demonstrasi 30 September lalu.

Iskandar membenarkan kalau melihat Ninoy dipukuli sejumlah orang. Namun, pemukulan berlangsung di luar area masjid.

Ia mengatakan tak ada tindak kekerasan yang terjadi di dalam rumah ibadah itu. “Saya berharap polisi mengusut tuntas soal ini. Tidak mungkin ada kekerasan di dalam masjid,” kata Iskandar kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2019.

Iskandar menceritakan Masjid Al Falaah pada malam itu memang menjadi posko kesehatan. Di dalamnya, ada dokter dan tim paramedis yang siaga untuk mengobati korban demonstrasi yang berujung ricuh itu.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Iskandar melihat ada seseorang dipukuli massa sekitar 3 meter dari pintu gerbang Masjid Al Falaah. Menurut dia, warga yang melihat kejadian itu lantas membawa Ninoy ke dalam masjid.

Tujuannya, kata Iskandar, untuk menyelamatkan pria itu dari pukulan massa. “Kami tidak tau dia siapa. Pokoknya warga selamatkan dulu. Dibawa ke dalam masjid untuk diberi pengobatan karena wajahnya bengep-bengep,” ujarnya.

Iskandar meninggalkan masjid untuk pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga saat itu, kata dia, dirinya tak melihat adanya tindak kekerasan di dalam masjid.

Ia pun mengatakan tak tahu menahu soal interogasi dan intimidasi yang dialami Ninoy Karundeng malam itu, termasuk sosok habib yang disebut-sebut mengancam akan membunuh Ninoy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Menurut Iskandar, pada Rabu malam, 2 Oktober 2019, polisi telah meminta server yang menyimpan rekaman dua kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di Masjid Al Falaah. Kamera CCTV terpasang di pojok kanan dan kiri masjid serta mengarah ke halaman depan.

Seorang jemaah Masjid Al Falaah menunjukkan video yang menggambarkan kondisi di lokasi pada 30 September sekitar pukul 19.50 WIB kepada Tempo. Dalam video itu terlihat masjid sudah dipenuhi oleh korban kericuhan. Bahkan, jalanan di depan masjid juga dijadikan tempat mengobati para korban.

Kondisi yang tergambar dalam video itu cukup kacau. Korban yang mayoritas mengalami gangguan pernafasan akibat terkena gas air mata silih berganti digotong ke area masjid. “Kami enggak mungkin menanyakan kamu siapa. Pokoknya yang terlihat butuh pertolongan, langsung kami tolong,” ujar jemaah yang juga tinggal di dekat Masjid Al Falaah itu.

Ia mengatakan sempat melihat ada seseorang yang diselamatkan dari kerumunan massa untuk dibawa ke dalam masjid lantaran dipukuli. Ia bahkan mengatakan sempat meminta kepada tim paramedis untuk mengobati orang tersebut. Setelah kasus ini mencuat, dirinya baru tau kalau itu adalah Ninoy Karundeng. Senada dengan Iskandar, ia mengatakan kalau tak ada tindak kekerasan yang terjadi di dalam masjid.

Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falaah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Saat itu, massa juga merekam video yang menampilkan Ninoy tengah diinterogasi dengan wajah lebam. Video berdurasi 2 menit 42 detik tersebut kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.

Dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F alias Fery dan Bernard Abdul Jabbar, Sekjen PA 212.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

24 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.