TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni atau PA 212 membantah tudingan polisi soal keterlibatan Bernard Abdul Jabbar yang menjabat sebagai sekretaris di organisasi tersebut dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, menyebutkan justru Bernard menyelamatkan relawan Jokowi tersebut dari amukan massa.
Slamet mengungkapkan kronologi bagaimana Bernard bisa berada di Masjid Al-Falaah, Jakarta Pusat pada 30 September lalu. Menurut dia, saat itu Bernard dan istri sedang mencari anaknya yang diduga ikut berunjuk rasa.
Saat itu, mahasiswa dan pelajar sedang demonstrasi di gedung DPR RI untuk menolak sejumlah RUU bermasalah. "Ustad Bernard dan istri sekitar pukul 19.00 mencari anaknya ke arah Senayan," ujar Slamet di markas PA 212 di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu 9 Oktober 2019.
Ditengah perjalanan, ujar Slamet, Bernard mendapat informasi bahwa banyak mahasiswa dan pelajar berada di Masjid Al Falaah. Karena itu, Bernard menuju ke masjid itu untuk memberi bantuan karena di dalam mobilnya ada peralatan medis seperti perban dan oksigen.
"Setelah sampai di Masjid Al Falah, ustad Bernard dan istri membantu korban yang ada dengan P3K," ujar Slamet.
Saat sedang membantu korban yang banyak terkena gas air mata, Bernard mendengar keributan karena ada diduga penyusup dihakimi massa. Penyusup yang dimaksud oleh Slamet Ma'arif adalah anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Spontan ustad Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup itu," kata Slamet.
Menurut Slamet, Bernard yang merupakan Sekretaris PA 212 itu bahkan menasehati Ninoy untuk jangan keluar dari Masjid Al Falaah karena situasinya sedang berbahaya dan massa masih marah. Ninoy, ujar Slamet, lantas mengucapkan terima kasih kepada Bernard.
"Bahkan mencium tangan ustad Bernard," kata Slamet.
Setelah itu, Slamet berujar Bernard mengajak Ninoy duduk dan beristirahat di dalam masjid. Sekitar pukul 03.00 pada 1 Oktober 2019, Bernard meninggalkan masjid dan pulang ke rumah.
Bernard Abdul Jabbar dan 12 orang lain yakni F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy oleh Polda Metro Jaya. Bernard dituding ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng.