TEMPO.CO, Jakarta - Aziz Yanuar selaku pengacara Juru bicara FPI, Munarman mengatakan kliennya tidak pernah meminta rekaman kamera CCTV Masjid Al Falaah dihapus. Menurut dia, Munarman hanya menyarankan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, yakni Supriadi untuk mengamankan rekaman tersebut.
"Tolong diamankan kalau nanti hal-hal yang mungkin diperlukan," ujar Aziz di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro, Rabu petang, 9 Oktober 2019.
Menurut Aziz, saran itu diberikan dalam ranah antara seorang advokat dan calon klien. Menurut dia, Supriadi yang juga merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Al Falah itu meminta konsultasi hukum kepada Munarman yang merupakan advokat. Konsultasi dilakukan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
"Dan itu isi Whatsapp dua hari setelah kejadian tanggal 30 September yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.
Aziz mengatakan rekaman CCTV itu saat ini sudah dipegang oleh Polda Metro Jaya. Dia pun meminta agar penyidik tidak sembarangan membuka rekaman itu. "Menurut hemat kami untuk membongkar isi video itu ada prosedurnya, enggak bisa langsung, untuk sebagai barang bukti," kata dia.
Nama Munarman sebelumnya ikut disebut oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat mengumumkan para tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng. Menurut Argo, Munarman pernah berkomunikasi dengan Supriadi.
"Kemudian dia (tersangka Supriadi) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman (Juru bicara Front Pembela Islam atau FPI)," ujar Argo di kantornya, Senin, 7 Oktober 2019.
Argo mengatakan Supriadi berperan memerintahkan orang lain menyalin data yang ada di laptop Ninoy. Selain itu, dia disebut mendapat perintah untuk menghapus kamera CCTV di masjid dan tidak menyerahkan data kepada kepolisian.
Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falaah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Saat itu, massa juga merekam video yang menampilkan Ninoy tengah diinterogasi dengan wajah lebam. Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.