TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif meyakini anggota dewan masih memiliki waktu yang cukup untuk membahas APBD Murni DKI atau APBD DKI tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Syarif menanggapi kritikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menilai sisa waktu menjelang akhir tahun tidak ideal untuk membahas rancangan APBD 2020 yang mencapai Rp 95 triliun lebih.
"Bisa, bulan ini akan mulai pembahasannya," ujar Syarif saat dihubungi, Rabu 9 Oktober 2019.
Syarif menargetkan sekitar tanggal 20 Oktober DPRD akan langsung melanjutkan pembahasan rancangan APBD 2020, pasca telah diumumkannya pimpinan tetap DPRD. Sebelumnya pembahasan tersebut terhenti dengan adanya pergantian anggota DPRD.
Syarif menyebutkan pimpinan definitif DPRD akan dikukuhkan pada pekan depan, menyusul telah dikeluarkannya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, kata Syarif, di tingkat fraksi anggota DPRD juga sudah memulai melakukan pembahasan atas rancangan anggaran berdasarkan KUA PPAS 2020. "Di fraksi sudah mulai dibahas-bahas," ujarnya.
Syarif meyakini rancangan APBD 2020 tidak akan kering inovasi karena masih ada waktu yang cukup untuk pembahasan. "Ini kan sudah ada susunannya juga tentu ada inovasi," ujarnya.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020, DKI mengusulkan anggaran sekitar Rp 95,9 triliun. Angka itu naik Rp 6,9 triliun dari APBD DKI 2019. Sejumlah program kegiatan kemudian menuai kritik, seperti anggaran pengadaan software dan antivirus di Dinas Pendudukan Catatan Sipil yang mencapai Rp 12 miliar hingga anggaran renovasi rumah dinas gubernur sekitar Rp 2,4 miliar.