TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk membuka kasus kerusuhan usai gelombang demo di DPR yang mengakibatkan korban jiwa.
"Sejak awal saya mendukung adanya semacam tim independen yang bisa mengungkap dan mengumpulkan fakta-fakta terhadap penanganan aksi kemarin," ujar Koordinator Kontras, Yati Andriyani di Cipulir Jakarta Selatan, Jumat 11 Oktober 2019.
Yati menambahkan dengan adanya tim tersebut juga bisa mengukur proses aparat kepolisian membubarkan massa saat demo di DPR sudah sesuai dengan prosedur. Atau bahkan, kata dia, ada peraturan yang dilanggar.
Dugaan itu lanjut Yati, muncul lantaran sudah banyak korban berjatuhan, termasuk korban jiwa lantaran penanganan oleh polisi diduga karena kesalahan prosedur atau tindakan kesewenang-wenangan oleh polisi.
Selain itu kata Yati dengan adanya tim independen tersebut juga untuk memastikan ada langkah yang kordinatif dari pemerintah dalam mengungkap kasus tersebut.
Yati mengusulkan tim tersebut harus terdiri dari lembaga pemerintahan, seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, LPSK hingga KPAI yang ditunjuk langsung oleh presiden. "Tim independen itu idealnya ada di bawah presiden," ujarnya.
Yati menyebutkan tim tersebut mendesak dengan bertambah korban jiwa atas kerusuhan di DPR. Korban tersebut adalah Akbar Alamsyah yang meninggal usai menjalani perawatan intensif lantaran terjadi pendarahan di kepala.
"Ini semacam alarm buat kita betapa begitu mudahnya anak-anak bangsa menjadi korban hilang nyawa," ujarnya terkait korban kerusuhan pasca demo di DPR dua pekan lalu tersebut.