TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyoroti rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima atau PKL di trotoar.
Idris menilai kebijakan membolehkan PKL di trotoar Ibu Kota tidak tepat. "Kami mendorong agar pejalan kaki dapat terjamin kenyamanannya berjalan di trotoar," kata Idris saat dihubungi, Jumat, 11 Oktober 2019. "Jadi kebijakan itu kurang tepat."
Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan telah menetapkan tiga trotoar multifungsi di wilayahnya. Sebagian lahan trotoar tersebut nantinya bakal memberi ruang untuk pedagang kaki lima. Ketiga trotoar multifungsi itu berada di kawasan Kramat, Cikini dan Wahid Hasyim.
"Ini memang baru wacana Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan)," kata Irwandi saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Idris menuturkan kebijakan pemerintah memang masih menjadi perdebatan karena menyandarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk memfasilitasi pedagang di trotoar. Di satu sisi, kata dia, pemerintah juga mempunyai Peraturan Daerah tentang tata tertib yang melarang PKL berjualan di Trotoar.
PSI, kata dia, bakal mendorong proses evaluasi kebijakan tersebut. "Sekarang kami dalam proses mengevaluasi ini. Kami ingin tahu komitmennya bagaimana (dalam menerapkan regulasi)."
Pemerintah, kata dia lagi, kerap mengungkapkan ingin memberikan keadilan bagi semua warga ibu kota, sehingga ingin memberi ruang pedagang di trotoar. Namun, jangan sampai keadilan yang ingin diberikan justru merugikan orang di lain sisi.
Misalnya, penataan trotoar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ketika trotoar tersebut diperlebar, maka harus direncanakan dengan matang termasuk dampak kemacetan lalu lintasnya. Belum lagi, jika rencana pemerintah mau mengakomodasi pedagang di trotoar tersebut.
"Sebelumnya sudah ada toko-toko di sana. Dan ada pedagang baru juga jadi kompetitor," ujarnya. "Kami khawatir muncul persaingan tidak sehat. Jadi harus dikaji lagi secara komprehensif dampak lingkungan dan ekonominya."
Untuk menata PKL di DKI, Idris menyarankan dengan memulai pendataan pedagang yang baik. Sebab, jika pemerintah membuka ruang untuk pedagang mereka bakal berminat semuanya. "Jadi pendataan yang dioptimalkan. Berapa sih sebenarnya jumlah dan penyebarannya," ujarnya.
Kedua yang bisa dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan lokasi binaan yang potensial. Saat ini ada beberapa lokasi binaan untuk pedagang yang sudah berkembang di lingkungan masyarakat. "Atau pemerintah secara bertahap harus menambah lahan-lahan untuk mereka berjualan."
Yang tidak kalah penting harus dilakukan pemerintah, menurut Idris, adalah penindakan bagi PKL yang melanggar aturan. "Jadi pemerintah harus tegas menindak yang melanggar," ucapnya.