TEMPO.CO, Jakarta - Badan eksekutif mahasiswa (BEM) antar-universitas terus berkoordinasi untuk mempersiapkan kembali unjuk rasa besar-besaran.
Tuntutan utama yang akan mereka sampaikan dalam unjuk rasa adalah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua BEM Universitas Trisakti Jakarta, Dinno Ardiansyah, mengatakan jumlah mahasiswa yang akan turun ke jalan bakal jauh lebih banyak dari rangkaian aksi penolakan pengesahan revisi Undang-Undang KPK pada akhir September lalu.
“Ini masih dikoordinasikan semua. Karena kami ingin jumlahnya jauh lebih banyak,” kata Dinno kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2019.
Perwakilan BEM dari empat universitas di Jakarta bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pada 3 Oktober lalu. Mereka berasal dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Ukrida, dan Universitas Tarumanegara.
Dalam pertemuan itu, melalui Moeldoko, mahasiswa meminta Presiden Jokowi segera memperjelas sikapnya terhadap revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
Mahasiswa memberi tenggat kepada Presiden sampai 14 Oktober 2019, tiga hari sebelum berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi pada 17 Oktober nanti. “Kalau mau keluarkan perpu, lakukan segera. Kalau tidak mau, tolong jelaskan apa alasannya,” kata Dinno. “Kalau tetap diam, kami akan turun dalam jumlah yang lebih banyak lagi.”
Meski hanya empat universitas yang bertemu dengan Moeldoko, Dinno mengklaim sikap seluruh mahasiswa tetap solid untuk memperjuangkan kepastian hukum tentang pemberantasan korupsi.
Seluruh BEM, kata dia, terus berkomunikasi menentukan kepastian waktu yang tepat untuk turun ke jalan. “Apakah sebelum atau sesudah pelantikan presiden, yang pasti kami akan tetap turun (unjuk rasa),” ujar dia.
Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Basit, mengatakan mahasiswa belum menentukan waktu turun ke jalan karena masih percaya bahwa Jokowi akan berani keluar dari tekanan DPR dan partai politik dalam polemik Undang-Undang KPK.
Sejumlah mahasiswa berdoa bersama dalam aksi unjuk rasa di sekitaran Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. ANTARA
Presiden Jokowi masih memiliki beberapa hari untuk bersikap tegas. “Kami berharap Presiden bisa menunjukkan dirinya tak tunduk pada partai politik, sehingga berani mengeluarkan perpu,” kata Abdul.
BEM UNJ, menurut Abdul, tergabung dengan BEM 29 universitas di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Dalam koordinasi terakhir, dia mengklaim seluruh anggota BEM Jadetabek siap untuk kembali berunjuk rasa bila Jokowi tak mengeluarkan perpu. “Pasti jumlahnya lebih banyak karena ini tuntutan yang serius,” kata dia.
Sementara itu, Kepolisian RI dan TNI menyatakan siap untuk menjaga keamanan hingga pelaksanaan pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada 20 Oktober nanti.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, mengatakan lembaganya akan menjaga seluruh proses pelantikan presiden dan wakil presiden agar berjalan lancar. “Harapannya, semuanya bisa mendukung keamanan,” kata dia.
Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya), Mayor Jenderal Eko Margiono, menuturkan TNI akan membantu kepolisian untuk melancarkan proses pelantikan presiden dan wakil presiden yang bakal dihadiri 18 utusan dan kepala negara sahabat tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS ENGA GEKEN
Simak sajian Koran Tempo lainnya disini.