Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar Alamsyah Meninggal, KontraS Minta Komnas HAM Segera Turun

image-gnews
Akbar Alamsyah, korban meningggal dalam kerusuhan demonstrasi di DPR. Foto: Istimewa
Akbar Alamsyah, korban meningggal dalam kerusuhan demonstrasi di DPR. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) berharap Komnas HAM turun tangan dalam kasus Akbar Alamsyah, korban meninggal demonstrasi di DPR. Diduga Akbar tewas akibat kekerasan aparat dalam menertibkan kerusuhan demonstrasi di DPR, 25 September 2019.    

Jumlah korban tewas bertambah setelah Akbar meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada 10 Oktober 2019, setelah sempat koma selama beberapa hari.

Menurut Koordinator KontraS, Yati Andriyani, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang memiliki mandat perlindungan HAM, sudah semestinya memprioritaskan kasus kerusuhan demonstrasi di DPR karena banyak korban berjatuhan, bahkan meninggal.

"Mengingat kasus terjadi dalam skala nasional, banyak jatuh korban jiwa, luka luka, terjadi dugaan penangkapan hingga penahanan sewenang-wenang," kata Yati melalui pesan singkatnya, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Warga dan keluarga menabur bunga saat pemakaman korban demo ricuh, Akbar Alamsyah di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. Baru pada 29 September, keluarga mengetahui Akbar dirawat di RSPAD Gatot Subroto dalam kondisi kritis. ANTARA

Komnas HAM sebagai lembaga negara, kata Yati, tidak boleh tumpul dalam menghadapi persoalan yang berdampak pada situasi perlindungan dan pemenuhan dan jaminan hak asasi manusia apapun latar dan situasi politiknya.

Selain itu, Yati juga menyorot belum adanya laporan rekomendasi hasil investigasi Komnas atas kerusuhan 22 Mei yang banyak menelan korban luka dan jiwa.

Semestinya, dalam kasus kasus yang diduga terjadi pelanggaran HAM, Komnas selain melakukan pemantauan juga dapat melakukan penyelidikan sebagaimana diatur dalam UU 39 nomor 1999 tentang HAM dan UU 26/2000 tentang pengadilan HAM. "Komnas HAM gagal melakukan optimalisasi mandat yang dimilikinya," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah korban berjatuhan diduga akibat kekerasan yang dilakukan polisi saat mengamankan aksi unjuk rasa massa yang menolak UU bermasalah. Akbar Alamsyah meninggal setelah dirawat karena kritis atas sejumlah luka yang diterimanya

Selain Akbar, korban tewas lainnya yakni Maulana Suryadi, pemuda asal Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta seorang remaja di Tanjung Priok dan dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seluruhnya diduga karena kekerasan aparat meski kepolisian telah memberi kronologis versinya. 

Menanggapi tuntutan itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berjanji akan menelusuri sebab kematian Akbar. Komnas HAM menanggapi desakan pembentukan tim independen karena Akbar adalah korban tewas kelima terkait gelombang demonstrasi besar menolak produk RUU bermasalah di DPR RI. 

"Atas jatuhnya korban tentu Komnas akan menelusurinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Menurut Amiruddin, Komnas HAM merupakan lembaga independen dan turut menyelidiki dugaan pelanggaran oleh aparat saat menangani kerusuhan usai gelombang demonstrasi sepanjang akhir September lalu. Komnas disebutkannya sedang menggali keterangan dari semua pihak, termasuk dalam kasus kematian Akbar Alamsyah dan yang lainnya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

4 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

6 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.