TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan 594 calon kepala desa yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di 153 desa pada 1 Desember 2019.
"594 calon kades ini yang tersaring dari 656 bakal calon dalam uji kompetensi," ujar Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Heri Heryanto kepada Tempo, Minggu 13 Oktober 2019.
Heri mengatakan, 62 bakal calon dinyatakan gugur karena tidak memenuni standar kualifikasi calon kades pada uji kompetensi yang digelar pekan lalu. "Dari tes tertulis yang dilakukan, peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi standar, seperti pengetahuan mereka tentang desa dan sebagainya."
Tes tertulis dan uji kompetensi para calon kades tersebut, menurur Heri, dilakukan oleh tim penguji independen yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Proses dan hasilnya kami pastikan transparan," katanya.
Heri mengatakan 594 calon kades ini akan merebutkan 153 kursi kepala desa di Kabupaten Tangerang. Setiap desa memiliki 2 sampai 5 calon. Setelah tahap penetapan calon, Panitia Pilkades di masing masing desa menetapkan nomor urut. "Penetapan nomor urut saat ini masing berlangsung," katanya.
Baca Juga:
Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 153 desa di 28 kecamatan meliputi:
- 8 Desa di Kecamatan Pagedangan
- 6 Desa di Kecamatan Cikupa
- 6 Desa di Kecamatan Balaraja
- 7 Desa di Kecamatan Kronjo
- 3 Desa di Kecamatan Jayanti
- 7 Desa di kecamatan Tigaraksa
- 6 desa di Kecamatan Jambe
- 5 desa di Kecamatan Cisoka
- 7 desa di Kecamatan Kresek
- 4 Desa di Kecamatan Mauk
- 3 Desa di Kecamatan Kemiri
- 3 Desa di Kecamatan Sukadiri
- 4 Desa di Kecamatan Rajeg
- 5 Desa di Kecamatan Pasar kemis
- 11 Desa di Kecamatan Teluk Naga
- 7 Desa di Kecamatan kosambi
- 9 Desa di Kecamatan Pakuhaji
- 7 Desa di Kecamatan Sepatan
- 2 Desa di Kecamatan Curug
- 3 Desa di Kecamatan Panongan
- 9 Desa di Kecamatan Legok
- 3 Desa di Kecamatan Cisauk
- 5 Desa di Kecamatan Sukamulya
- 5 Desa di Kecamatan Sindang Jaya
- 5 Desa di Kecamatan Sepatan Timur
- 4 Desa di Kecamatan Solear
- 5 Desa di kecamatan Gunung Kaler
- 4 Desa di Kecamata Mekar Baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahdiyat Nuryasin mengatakan tes uji kompetensi Pilkades Serentak juga memangkas banyak peserta bakal calon kepala desa dari 33 desa. " Dari 153 desa, ada 33 desa yang pesertanya lebih dari lima, otomatis gugur karena maksimal ada 5 calon di setiap desa," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO