TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar lebih untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak pada 1 Desember 2019. Pilkades serentak akan digelar di 153 desa di 28 kecamatan dari 33 kecamatan di wilayah itu.
Asisten Daerah 1 Kabupaten Tangerang Heri Heryanto mengatakan anggaran Rp 30 miliar terbagi untuk biaya pelaksanaan dan biaya pengamanan. "Rp 22 miliar untuk pelaksaan Pilkades dan Rp 8 miliar untuk biaya pengamanan," ujarnya kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2019.
Heri mengatakan dana untuk tahapan Pilkades yang telah berjalan sejak September lalu, digunakan untuk honor panitia pilkades dan biaya tahap demi tahap penyelenggaraan pemilihan. "Ini adalah penyelenggaraan Pilkades serentak yang ketiga kalinya, yang pertama tahun 2007 sebanyak 183 desa, kedua tahun 2015 sebanyak 63 desa," kata dia.
Adapun untuk biaya pengamanan, kata Heri, ada dana hibah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang yang nantinya disalurkan kepada TNI dan Polri. "Karena untuk pengamanan Pilkades ini kami menggandeng semua unsur keamanan," kata Heri.
Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.
Pemilihan di 28 kecamatan itu meliputi 8 desa di Kecamatan Pagedangan, 6 desa di Kecamatan Cikupa, 6 desa di Kecamatan Balaraja, 7 desa di Kecamatan Kronjo, 3 desa di Kecamatan Jayanti, 7 desa di Kecamatan Tigaraksa, 6 desa di Kecamatan Jambe, 5 desa di Kecamatan Cisoka, 7 desa di Kecamatan Kresek, 4 desa di Kecamatan Mauk dan 3 desa di Kecamatan Kemiri.
Pilkades serentak juga dilaksanakan di 3 desa di Kecamatan Sukadiri, 4 desa di Kecamatan Rajeg, 5 desa di Kecamatan Pasar Kemis, 11 desa di Kecamatan Teluk Naga, 7 desa di Kecamatan Kosambi, 9 desa di Kecamatan Pakuhaji, 7 desa di Kecamatan Sepatan, 2 desa di Kecamatan Curug, 3 desa di Kecamatan Panongan, 9 desa di Kecamatan Legok, 3 desa di Kecamatan Cisauk, 5 desa di Kecamatan Sukamulya, 5 desa di Kecamatan Sindang Jaya, 5 desa di Kecamatan Sepatan Timur, 4 desa di Kecamatan Solear, 5 desa di Kecamatan Gunung Kaler dan 4 desa di Kecamata Mekar Baru.