Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Legal Tak Legal Rencana Anies Bangun Ulang Kampung Akuarium

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan sembari menunjukkan maket desain rumah pemberian warga dalam acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Dalam acara terebut, warga memberikan maket desain rumah untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kembali permukiman mereka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan sembari menunjukkan maket desain rumah pemberian warga dalam acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Dalam acara terebut, warga memberikan maket desain rumah untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kembali permukiman mereka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin matang merencanakan pembangunan ulang Kampung pasar Ikan atau yang lebih dikenal Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Namun semakin meruncing pula perdebatan yang menyertainya terkait pembangunan ulang itu melanggar Perda Rencana Detil Tata Ruang atau tidak.

Seperti diketahui, Kampung Akuarium sudah pernah diratakan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2016 lalu karena dianggap melanggar peruntukannya sebagai zona pemerintahan. Sebanyak 345 keluarga yang mendiami lahan seluas sekitar satu hektare dipaksa pindah, sebagian yang menggenggam sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.

Berawal dari janji kampanye, Gubernur Anies mengembangkan kebijakan berbeda dengan pendahulunya itu. Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan itu merupakan dasar hukum dalam penataan 21 kampung yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.

Perkembangan terbarunya, Pemerintah DKI Jakarta bakal memulai pembangunan Kampung Akuarium tahun depan. Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto mengatakan bakal dibangun 142 unit rumah tipe 27. Desainnya belum terungkap jelas namun sebagian kalangan menyebutnya sebagai rusun dan kampung susun atau lapis.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memeluk seorang warga sambil memegang maket desain rumah pemberian warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Kedatangan Anies tersebut untuk menghadiri acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium. TEMPO/M Taufan Rengganis

Berikut ini perdebatan yang menyertai rencana pembangunan ulang Kampung Akuarium,

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto

Pembangunan rusun di Kampung Akuarium tak melanggar aturan karena justru telah diatur dalam Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi. Kampung, menurut perda itu, berada di zona merah. Itu artinya, kata Heru, DKI dapat membangun apapun di atasnya karena tanah milik pemerintah daerah.

"Dalam RDTR sudah dibunyikan bahwa ada zona merah, pada zona ini bisa dilakukan pembangunan supaya tidak dikuasai orang lain. Peruntukkannya boleh untuk membangun apa saja untuk kepentingan pemerintah termasuk membangun rumah susun," kata Heru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

11 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

17 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

18 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

19 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.