Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Bebas, Wanita Penyebar Video Ancam Jokowi Sujud Syukur

image-gnews
Wanita penyebar video ancam Jokowi, Ina Yuniarti, sujud syukur usai divonis tak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana
Wanita penyebar video ancam Jokowi, Ina Yuniarti, sujud syukur usai divonis tak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wanita penyebar video ancam Jokowi, Ina Yuniarti, menangis usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Hakim memutus Ina tak bersalah sehubungan dengan penyebaran video tersebut.

"Allahu Akbar terima kasih untuk semuanya," kata Ina kepada awak media usai putusan, Senin, 14 Oktober 2019.

Ina langsung sujud syukur dan membungkukkan tubuhnya ke lantai ruang sidang. Sesekali air matanya kembali jatuh ketika sedang menjawab pertanyaan wartawan.

Wanita penyebar video ancam Jokowi, Ina Yuniarti divonis tak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat keluar dari meja hijau, Ina langsung memeluk seorang perempuan berjaket hitam yang mengikuti sidang sedari awal. Perempuan itu adalah anak kedua Ina. Hadir juga paman Ina dalam putusan tersebut.

Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang, 15 Mei 2019. Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp. Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi. Hermawan kini juga berstatus tersangka.

Dalam video ancam Jokowi itu, terlihat Ina Yuniarti memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Pada saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan. "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan .

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

12 Maret 2020

Terdakwa kasus makar, Hermawan Susanto mendengarkan tuntunan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Hakim memutus bersalah pria yang mengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto. Ia divonis sesuai masa tahanan dan bisa segera bebas.


Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

17 Februari 2020

Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto enggan mengomentari soal tuntutan jaksa.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

17 Februari 2020

Abdullah Alkatiri (tengah) sebagai kuasa hukum terdakwa kasus dugaan makar, Hermawan Susanto ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa.


Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

13 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

Sidang tuntutan terhadap terdakwa makar karena mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Hermawan Susanto ditunda untuk kedua kali.


Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.


Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

Terdakwa Hermawan Susanto menyebut tak berniat mengancam penggal kepala Presiden RI Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi.


Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

Hermawan Susanto menyebut keriuhan demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat memicunya mengucapkan penggal Jokowi alias ancam bunuh Jokowi.


Sidang Hermawan Susanto, Ahli Bahasa Bahas Ucapan Penggal Jokowi

16 Januari 2020

Pakar bahasa dari Universitas Nasional, Wahyu Wibowo, saat memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan Hermawan Susanto, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Hermawan Susanto, Ahli Bahasa Bahas Ucapan Penggal Jokowi

Ahli bahasa dari Universitas Nasional, Wahyu Wibowo, berpendapat ucapan Hermawan Susanto yang mengancam penggal Jokowi dapat menimbulkan provokasi.


Pengadilan Kembali Gelar Sidang Pengancam Jokowi

16 Januari 2020

Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pengadilan Kembali Gelar Sidang Pengancam Jokowi

Terdakwa Hermawan Susanto kembali menjalani sidang lanjutan Kamis ini. Dia adalah pemuda yang mengancam bakal memenggal kepala Presiden Jokowi.


Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi, Pengacara: BAP Polisi Janggal

9 Januari 2020

Terdakwa Hermawan Susanto saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi, Pengacara: BAP Polisi Janggal

Tim penasehat hukum Hermawan Susanto, terdakwa kasus dugaan makar ancam bunuh Jokowi memprotes BAP polisi.