TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kembali menegaskan bahwa instansinya tidak akan mengizinkan adanya aksi demo pada 15-20 Oktober 2019 sehubungan dengan dilaksanakannya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari tanggal 15 sampai 20," ujar Argo di kantornya, Selasa, 15 Oktober 2019.
Argo mengatakan, larangan adanya unjuk rasa untuk memastikan kegiatan pelantikan berjalan lancar.
Polisi, ujar Argo, tidak ingin terjadi kerusuhan seperti pada aksi unjuk rasa belakangan ini. "Kita berharap harkat dan martabat Indonesia bisa kita jaga," kata dia.
Untuk mengamankan pelantikan Jokowi-Maruf, Argo mengatakan 31 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri telah disiapkan. Pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Pertama, di dalam gedung DPR RI, lokasi pelantikan berlangsung yang dijaga Pasukan pengamanan presiden atau Paspampres.
Prajurit TNI AD, mengikuti Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 yang dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Skadron 17 Pangkalan Udara Militer TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 30 September 2019. Pangilma TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap para prajurit tetap solid menjaga keamanan pelantikan DPR, MPR, dan Presiden. TEMPO/Imam Sukamto
Ring kedua, kata Argo, di kawasan gedung DPR RI oleh anggota TNI dan Polri. Terakhir, di kawasan sekitar gedung Dewan yang juga dijaga oleh TNI dan Polri.
"Kemudian untuk lalu lintas nanti situasional," kata Argo terkait pelantikan presiden pada Ahad, 20 Oktober 2019 itu.