Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nenek Adukan Penipuan, Sertifikat Tanah Ditukar Uang Rp 300 Ribu

image-gnews
Warga antre memasuki lokasi acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018. Presiden menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok sebagai bukti hukum atas tanah mereka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Warga antre memasuki lokasi acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018. Presiden menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok sebagai bukti hukum atas tanah mereka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tak bisa baca tulis, Arpah, perempuan berusia 69 tahun, warga Beji, Kota Depok, diduga menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri. Sertifikat tanahnya yang seluas 103 meter persegi hanya ditukar dengan uang Rp 300 ribu oleh tetangganya itu.

Kuasa hukum Arpah, Agung, mengungkap dugaan penipuan itu terjadi pada pertengahan 2015 lalu. Saat itu, Arpah diajak tetangganya berinisial AKJ (26) ke kantor notaris di wilayah Kabupaten Bogor.

“Disana nenek Arpah disodorkan surat yang harus ditandatanganinya,” kata Agung kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.

Belakangan, Agung mengatakan, surat itu diketahui merupakan surat pernyataan jika kliennya telah bersedia melepas tanahnya seluas 103 meter persegi di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok, “Dan setelah itu, nenek Arpah hanya diberikan uang Rp 300 ribu,” kata Agung.

Nenek Arpah mengaku tidak tahu sama sekali isi surat tersebut karena tidak bisa baca tulis. Saat itu dia juga tidak didampingi sanak saudaranya. “Ketahuannya pun saat ada yang datang dari bank meminta nenek Arpah keluar dari rumahnya karena sudah tidak ada lagi hak atas tanah itu,” kata Agung.

Agung menyatakan telah melapor ke Pengadilan Negeri Depok pada 2018. Namun, kliennya harus menerima kenyataan pahit, majelis hakim perdata PN Depok memenangkan tergugat dalam hal ini AKJ yang disebut sebagai pihak pembeli tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami masih berusaha, dan saat ini telah dibuat laporan polisi atas dugaan penipuan,” kata Agung sambil menambahkan, kasus sedang ditangani oleh Polres Kota Depok dengan laporan polisi bernomor: LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.  

Saat ini, lanjut Agung, penyidik sedang mendalami laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi termasuk akan memeriksa terlapor. “Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi,” katanya

Selain memberikan keterangan pada penyidik, Arpah dan kuasa hukumnya juga melampirkan sejumlah bukti-bukti penipuan. Di antaranya surat pernyataan pelaku yang sempat berjanji akan mengganti kerugian beberapa tahun lalu.

Hingga berita ini dibuat, Tempo belum berhasil mendapatkan konfirmasi dan penjelasan dari Polres Kota Depok. Kasat Reskrim Komisaris Deddy Kurniawan belum menjawab pesan dan tidak ada di kantornya saat akan ditemui.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

6 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

7 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

11 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

12 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

19 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.