TEMPO.CO, Depok - Tak bisa baca tulis, Arpah, perempuan berusia 69 tahun, warga Beji, Kota Depok, diduga menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri. Sertifikat tanahnya yang seluas 103 meter persegi hanya ditukar dengan uang Rp 300 ribu oleh tetangganya itu.
Kuasa hukum Arpah, Agung, mengungkap dugaan penipuan itu terjadi pada pertengahan 2015 lalu. Saat itu, Arpah diajak tetangganya berinisial AKJ (26) ke kantor notaris di wilayah Kabupaten Bogor.
“Disana nenek Arpah disodorkan surat yang harus ditandatanganinya,” kata Agung kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.
Belakangan, Agung mengatakan, surat itu diketahui merupakan surat pernyataan jika kliennya telah bersedia melepas tanahnya seluas 103 meter persegi di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok, “Dan setelah itu, nenek Arpah hanya diberikan uang Rp 300 ribu,” kata Agung.
Nenek Arpah mengaku tidak tahu sama sekali isi surat tersebut karena tidak bisa baca tulis. Saat itu dia juga tidak didampingi sanak saudaranya. “Ketahuannya pun saat ada yang datang dari bank meminta nenek Arpah keluar dari rumahnya karena sudah tidak ada lagi hak atas tanah itu,” kata Agung.
Agung menyatakan telah melapor ke Pengadilan Negeri Depok pada 2018. Namun, kliennya harus menerima kenyataan pahit, majelis hakim perdata PN Depok memenangkan tergugat dalam hal ini AKJ yang disebut sebagai pihak pembeli tanah.
“Kami masih berusaha, dan saat ini telah dibuat laporan polisi atas dugaan penipuan,” kata Agung sambil menambahkan, kasus sedang ditangani oleh Polres Kota Depok dengan laporan polisi bernomor: LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.
Saat ini, lanjut Agung, penyidik sedang mendalami laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi termasuk akan memeriksa terlapor. “Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi,” katanya
Selain memberikan keterangan pada penyidik, Arpah dan kuasa hukumnya juga melampirkan sejumlah bukti-bukti penipuan. Di antaranya surat pernyataan pelaku yang sempat berjanji akan mengganti kerugian beberapa tahun lalu.
Hingga berita ini dibuat, Tempo belum berhasil mendapatkan konfirmasi dan penjelasan dari Polres Kota Depok. Kasat Reskrim Komisaris Deddy Kurniawan belum menjawab pesan dan tidak ada di kantornya saat akan ditemui.