TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Ciliwung Merdeka masih menunggu janji Anies Baswedan terkait ganti rugi dan penataan Kampung Bukit Duri. Mereka menyatakan sudah menagih berkali-kali namun tak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“Kami sudah mendapat izin dari awal, Anies berjanji akan mewujudkan mimpi kami, namun sampai sekarang belum terwujud, kami masih menunggu janji Anies itu,” kata Sandyawan ketika ditemui di Kantor Ciliwung Merdeka, Selasa 15 Oktober 2019.
Masalah Kampung Bukit Duri bermula ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menggusur warga pada 2016. Ahok menilai warga mendirikan bangunan rumah di atas zona yang tak sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini lantas membuat warga mengajukan gugatan class action. Warga pun memenangkan gugatan itu hingga tingkat banding pada Oktober 2017 atau tak lama setelah Anies dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Anies sempat berjanji untuk mengganti bangunan warga yang rusak akibat penggusuran itu. Dia juga berencana membangun rumah susun untuk warga korban gusuran.
Sandyawan mengatakan janji Anies itu hingga kini tak kunjung terealisasikan. Padahal, dia mengaku sudah membuat rancangan pembangunan kampung susun bukit duri yang ia rancang bersama seorang arsitek dari Bandung.
“Kami sudah membuat miniatur pembangunan bukit duri, sudah dilaporkan kepada Pemerintahan Provinsi DKI juga, namun belum ada tanggapan sampai sekarang,” katanya.
Selain itu, Sandyawan mengaku bahwa setiap Jumat warga Kampung Bukit Duri berkumpul di dinas perumahan untuk meminta tanggapan tentang hal ini, namun jawaban dari pemerintah masih simpang-siur.
“Kami hampir setiap hari Jumat di dinas perumahan, tapi ya jawaban mereka muter-muter,” kata Sandyawan.
MEIDYANA ADITAMA WINATA