Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Anies Baswedan, UPC Tagih Janji Penataan Kampung Kumuh

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan hasil kerja selama 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan hasil kerja selama 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Urban Poor Consortium menyatakan tak ada satu pun janji Anies Baswedan terkait penataan kampung kumuh yang terealisasi meski telah dua tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta. Koordinator Advokasi UPC, Gugun Muhammad, mengatakan birokrasi di pemerintahan Anies tak berani mengambil terobosan setelah terhalang oleh aturan.

"Soal penataan kampung waktu itu sudah dilakukan comunication action plan. Tapi ternyata hasilnya belum ada yang bisa dilaksanakan," kata Gugun saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2019.

Comunication action plan (CAP) merupakan perencanaan konsep penataan tahap pertama dari program penataan kampung. Tahap selanjutnya adalah collaborative implementation program (CIP), serta program monitoring dan evaluasi.

Ia menuturkan Anies telah menetapkan 21 kampung dalam CAP. Namun, belum ada yang bisa dieksekusi karena terkendala status lahan. "Hanya ada satu kelurahan yang bisa dieksekusi. Itu di Kelurahan Ancol."

UPC, kata dia, menyorot sistem birokrasi pemprov DKI yang menyerah terhadap aturan yang ada. Sehingga, penataan kampung kumuh di ibu kota tidak ada yang berjalan.

Menurut Gugun, sejauh ini pemerintah masih menunggu munculnya program reforma agraria di sektor pertanahan agar bisa memulai penataan kampung. Namun, kata Gugun, hal itu membutuhkan waktu yang lama.

"Antara keinginan gubernur dan masyarakat, saya sorot birokrasinya. Dalam mencari terobosan cenderung menyerah," ujarnya.

Selain itu, implementasi CIP seperti perbaikan infrastruktur lingkungan di kampung yang akan ditata juga belum bisa terealisasikan karena status lahan yang juga dianggap belum jelas. Gugun menyarankan pemerintah harus lebih berani dalam mengimplementasikan janjinya dalam menata kampung di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gugun, pemerintah bisa langsung mengeksekusi penataan kampung dengan cara meminta warga untuk membuat surat pertanggungjawaban atas tanah yang tempati, terutama sarana umumnya. "Sarana umum kan sarana dasar ya. Harusnya diberi," ucapnya. "Pemerintah cenderung menunggu. Semua menunggu program. Tidak ada terobosan yang dicari."

Selain itu, masalah air bersih di perkampungan kumuh juga menjadi pekerjaan rumah Anies. Sebab, perkampungan yang dianggap ilegal belum bisa masuk air bersih sampai sekarang.

UPC, kata dia, dari awal telah meminta pemerintah untuk mengalirkan air bersih ke perkampungan tersebut. Namun, pemerintah terkendala Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum. Dalam perda tersebut, perusahaan air tidak bisa mengalirkan air ke kampung yang dianggap ilegal. "Perda itu masih eksis sampai sekarang," ujarnya.

UPC telah mengusulkan untuk merevisi perda tersebut, tetapi belum dilakukan. Untuk membantu air bersih warga di kampung tersebut, akhirnya pemerintah meminta bantuan dari PALYJA untuk pasokan air di sana.

"Tapi cuma dibantu 5 ribu liter. Tak sebanding dengan jumlah warganya," ujarnya.

Bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan air bersih tersebut, mereka akhirnya membeli dengan harga yang cukup mahal untuk kebutuhan sehari-harinya. "Bantuan air itu hanya dua kampung saja dan jumlahnya terbatas."

Penataan kampung kumuh memang menjadi salah satu janji Anies Baswedan saat maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Anies saat itu sempat mengkritik cara Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang banyak menggusur perkampungan kumuh yang dianggap ilegal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

52 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

54 menit lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

4 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

16 jam lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

17 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.