TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter, Jakarta Utara dan jual beli listrik hasil pengolahan sampah antara tersebut.
Perjanjian kerja sama pembangunan ITF diteken antara Dinas Lingkungan Hidup dengan PT Jakarta Propertindo. Sedangkan, jual beli listrik ITF antara PT PLN dengan PT Jakarta Solusi Lestari. Perjanjian diteken di Balai Kota DKI, Rabu, 16 Oktober 2019.
"Pembangunan ITF merupakan kegiatan strategis daerah (KSD) yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih melalui keterangan tertulisnya. "Pembangunan dimulai tahun depan dan ditargetkan selesai 2022."
ITF merupakan solusi pengolahan sampah di dalam kota yang berteknologi ramah lingkungan. Pembangunan pengolah sampah tersebut juga bertujuan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang.
ITF Sunter nantinya bakal menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terbesar di Indonesia, dengan teknologi canggih dan telah dimanfaatkan di banyak negara maju. ITF Sunter juga bakal menjadi wajah baru pengelolaan sampah ibu kota. "Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu,” kata Andono.
ITF Sunter berkapasitas pengolahan sampah sebesar 2.200 ton per hari. Jenis teknologi yang diterapkan adalah waste to energy dengan kapasitas menghasilkan listrik mencapai 35 MWh dan mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.
Standar baku mutu emisi gas buang yang digunakan mengacu standar Euro 5 yang lebih baik dari standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 70 Tahun 2016 tentang baku mutu emisi usaha dan/atau kegiatan pengolahan sampah secara termal.
Andono menjamin emisi gas buang ITF Sunter tidak berbahaya karena akan dilengkapi teknologi Flue Gas Treatment (FGT) yang berfungsi memfilter partikel berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.
Setelah ditandatanganinya dua perjanjian ini, ITF Sunter segera dibangun dan akan dioperasikan oleh Jakpro melalui anak perusahaannya, PT. Jakarta Solusi Lestari. "Anak perusahaan tersebut merupakan patungan antara Jakpro dengan Fortum, perusahaan asal Finlandia," kata Andono.
Andono mengatakan masa pembangunan ITF Sunter direncanakan memakan waktu tiga tahun dan selanjutnya dioperasikan PT. Jakarta Solusi Lestari selama 25 tahun dengan skema Build Operate Transfer (BOT). "Kemudian aset tersebut akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.