TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, Adnan alias Aulia alis Gondrong. Pemuda 20 tahun ini dibekuk di tempat usaha jual ikan hias miliknya di Jalan Raya Papan Mas RT 007 RW 04 Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu malam, 16 Oktober 2019.
"Di sini hampir dua tahun, kegiatannya yang dilihat warga jual beli berkaitan dengan ikan," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan pada Rabu malam di lokasi penangkapan.
Hasil diskusi dengan pengurus RT dan RW, kata dia, pihak yang bertanggung jawab di wilayah paling bawah itu merasa kecolongan. "Karena memang tidak sama sekali menunjukan tanda-tanda seperti pelaku teror," kata Luthfie.
Menurut Luthfie, hal yang sempat membuat curiga penduduk setempat sebelum penggerebekan oleh Densus 88 adalah tempat usaha Adnan disebut sepi. Tapi, usaha jual beli ikan hias tersebut masih bertahan sampai sekarang. Bahkan tempat jualan itu buka sampai malam.
"Dimungkinkan seperti itu (hanya kedok) kalau melihat fakta bahwa hari-hari juga sepi," kata Luthfie.
Karena itu, usai kejadian tersebut, kata Luthfie, pihaknya bersama dengan pemerintah akan melakukan evaluasi. Salah satunya melakukan pendataan kepada seluruh penduduk yang tinggal di Bekasi. "Barang kali ini menjadi intropeksi kita untuk evaluasi berkaitan dengan pendataan warga," ujarnya.
Terduga teroris Adnan diketahui masih terkait dengan jaringan Fazri Pahlawan alias Abu Zee, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah Bekasi. Menurut polisi, Adnan diduga berencana melakukan peledakan di tempat hiburan dan objek vital di wilayah Lampung. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti seperti pemicu bom dari telepon genggam.