TEMPO.CO, Jakarta - Urban Poor Consortium (UPC) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengambil alih pengelolaan air Jakarta dari swasta dalam tiga tahun ke depan. Pada saat ini, pengelolaan air bersih berada di tangan dua perusahaan swasta yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
"Kami usulkan untuk segera dicabut," kata Koordinator Advokasi UPC Gugun Muhammad saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2019.
UPC menyatakan imbas swastanisasi air, masyarakat miskin sulit mendapatkan akses air bersih. Masyarakat mesti membeli air dengan mahal.
Selama pengelolaan air bersih diserahkan kepada swasta, kata dia, masyarakat miskin bakal terus sulit memperoleh air bersih. "Karena perusahaan swasta mencari profit, bukan pelayanan," ujarnya. "Swastanisasi air menutup warga miskin mendapat akses air bersih."
Pada 7 Agustus lalu, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta mengadukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Komnas HAM. DKI dianggap melakukan pelanggaran karena swastanisasi air masih terus berjalan di ibu kota meski telah keluar putusan MA untuk menghentikannya.
"Kami ingin Komnas juga bersikap atas swastanisasi air di Jakarta," kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana di kantor Komnas HAM, Rabu 7 Agustus 2019.
Arief mengatakan swastanisasi air yang terus berlanjut telah merugikan negara dan warga Jakarta. Bahkan, swastanisasi air di DKI juga telah inkonstitusional. "Sebab, air semestinya dikelola negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," katanya lagi.
Regulasi pengelolaan air harus dikelola oleh negara, kata dia, tertuang di pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 85/PUU-XI/2013 tertanggal 18 Februari 2015, serta Undang-undang Sumber Daya Air. "Tapi di Jakarta sepenuhnya dikelola oleh swasta."
Selasa lalu, Anies Baswedan menjelaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan air Jakarta dari pihak swasta terus berjalan. Namun DKI menemui kesulitan karena ada perusahaan swasta yang belum bersedia menyerahkan penggelolaan kepada pemerintah. "Pengambilalihan air bersih itu tidak berhenti. Memang belum diumumkan, tapi bukan berarti mandek," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa, 15 Oktober 2019.