Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Dokter Insani Sudah Jadi Tersangka Kasus Ninoy

image-gnews
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari dokter Insani Zulfah Hayati, Gufroni memastikan bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penyekapan, penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Ninoy Karundeng. Meski begitu, Gufroni mengaku masih memverifikasi pasal yang disangkakan terhadap kliennya dalam kasus Ninoy itu.

Gufroni berpendapat penetapan tersangka terhadap Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi tersebut tidak memerhatikan nilai etik profesi. Nilai-nilai itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Dalam Pasal 66 UU Praktik Kedokteran ditegaskan, terhadap dugaan pelanggaran undang-undang seorang dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya diadukan dan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," ujar Gufroni dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2019.

Gufroni mengatakan sudah ada landasan juga berupa nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kapolri tahun 2017 terkait dokter yang dilaporkan kasus pidana. MoU itu disebutnya merupakan tindak lanjut dari UU Praktik Kedokteran.

"Dokter Insani merupakan salah satu anggota atau member dari IDI," ujar Gufroni.

Menurut Gufroni, keberadaan kliennya di Masjid Al Falah dalam konteks menjalankan tugas profesi sebagai dokter, yaitu memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa. Ia juga disebut memberi pengobatan terhadap Ninoy Karundeng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gufroni mengatakan dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya dilindungi secara hukum. "Hal serupa juga berlaku pada profesi wartawan dan advokat, tidak dapat dipidana jika sedang menjalankan tugas profesinya masing-masing," kata dia.

Untuk itu, Gufroni berharap kepolisian meninjau kembali penetapan tersangka terhadap Insani dan membawa kasus ini ke MKDKI terlebih dahulu. Jika MKDKI memutuskan ada pelanggaran etik profesi, maka kuasa hukum mempersilakan proses hukum berjalan. "Tetapi jika MKDKI memutuskan tidak ada pelanggaran, dokter insani harus dibebaskan dari segala sangkaan atau tuduhan," kata dia.

Atas informasi penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Insani, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum memberi keterangan kepada Tempo. Pesan yang disampaikan kepadanya belum dibalas.

Argo sebelumnya sempat menyatakan jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 14 orang. Namun, Argo tidak menyebutkan inisial tersangka ke-14. Sedangkan 13 tersangka lainnya adalah Bernard Abdul Jabbar, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Pelaku juga merekam video yang menampilkan anggota relawan Jokowi itu tengah diinterogasi dengan wajah lebam. Video berdurasi 2 menit 42 detik kemudian viral di media sosial dan tersebar di grup-grup percakapan WhatsApp.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

16 jam lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.


PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

3 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani di Desa Pakel


Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

3 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

Hakim telah memutuskan bahwa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dan hasilnya diberikan kepada korban penganiayaan David Ozora.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

7 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.


Buntut Konflik Agraria, Satu Warga Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan oleh Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari

7 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Buntut Konflik Agraria, Satu Warga Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan oleh Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari

Warga Desa Pakel merasa lahan mereka diambil secara sepihak oleh perusahaan sehingga menimbulkan konflik agraria hingga sekarang.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Suami Sebut Istrinya tidak Suka Menganiaya Anak

9 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Suami Sebut Istrinya tidak Suka Menganiaya Anak

Polres Metro Bekasi telah memeriksa MAS, suami dari Siti Nurul Fazila, dalam kasus ibu bunuh anak