Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan HMI Bakal Kawal Pelantikan Presiden Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. Pimpinan MPR mengantarkan surat undangan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. Pimpinan MPR mengantarkan surat undangan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan akan mengawal proses pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar berjalan lancar. Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. 

"HMI yang merupakan bagian dari komponen kebangsaan dan keislaman tentu akan mengawal bagaimana proses pelantikan ini berjalan lancar dan baik," kata Ketua Pengurus Besar HMI Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda Akmal Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Mengenai UU KPK, Akmal mengatakan melihat dari perkembangan kondisi terkini, belum menunjukkan adanya kegentingan di bidang hukum. Karena itu ia sangat pesimistis jika Presiden Jokowi bersedia mengeluarkan Perpu.

Dikhawatirkan jika Perpu dikeluarkan nantinya justru akan membenturkan institusi lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. PB HMI akan membiarkan UU KPK yang telah berlaku pada Kamis, 17 Oktober 2019, berjalan dengan sendirinya.

Untuk mengkaji lebih dalam dan menentukan sikap PB HMI terhadap rencana mengajukan judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi, Fahmi menyatakan mereka akan melakukan konsolidasi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) untuk menempuh jalur konstitusi.

Fami mengatakan konsolidasi ini penting dilakukan mengingat presiden yang akan dilantik sebagai simbol negara, maka tidak ada lagi pembicaraan 01 dan 02. "Langkah yang akan kita tempuh haruslah konstitusional," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Ketua Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) Hadar Alwi mengatakan, tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengerahkan massa selama menjelang hingga saat acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden merupakan sikap untuk menghormati acara pelantikan Presiden.

Baginya acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 pada tanggal 20 Oktober 2019 merupakan acara sakral negara. Dimana orang nomor satu di Indonesia akan diambil sumpah untuk memimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan.

"Menko Polkam Wiranto saja bisa kecolongan, bagaimana jika ratusan ribu orang berkumpul jadi satu di suatu tempat? Apalagi pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ancaman bom bunuh diri dari kalangan jihadis," tuturnya.

Hadar juga melihat kecil kemungkinan Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perpu terhadap UU KPK mengingat UU KPK hasil revisi kini sudah mulai diberlakukan dengan sendirinya. "Karena UU KPK sudah diberlakukan maka Perpu tidak mungkin dikeluarkan. Dan Presiden Jokowi tidak perlu mengeluarkan pernyataan sikap apapun, biarkan semua berjalan dengan sendirinya sebab masih ada upaya judicial review ke MK yang bisa dilakukan," ujarnya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

19 jam lalu

Beberapa buku karya Nurcholish Madjid. Facebook/TokoBukuIntuisi
10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

Sebagai tokoh pembaharu, Nurcholis Madjid kerap menuangkan pemikirannya soal keislaman, politik Islam, moral dan kemasyarakatan di banyak media.


Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

1 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.


Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku dilema dalam menjaga harga beras karena petani butuh harga tinggi sedangkan ibu-ibu minta harga rendah.


Erick Thohir: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Segera Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Segera Ambil Sumpah WNI Pekan Depan

Erick Thohir mengatakan PSSI sedang menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo untuk pengambilan sumpah WNI Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.


Perpres 191 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi Akan Direvisi, Apa Isinya?

6 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Perpres 191 Tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi Akan Direvisi, Apa Isinya?

Perpres 191 tahun 2014 tentang BBM Bersubsidi mengelompokkan BBM menjadi 3, yaitu Jenis BBM Tertentu, Jenis BBM Khusus Penugasan, dan Jenis BBM Umum


Konsekuensi UU IKN Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

10 hari lalu

Ribuan santri alumni Pondok Modern Gontor saat berkumpul untuk ikuti acara
Konsekuensi UU IKN Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

Akibat UU IKN, status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Negara disebut telah berakhir per 15 Februari 2024 lalu. Ini maksudnya?


Jokowi Target Pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar Selesai Akhir Tahun Ini

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tiga dari kanan) serta sejumlah pejabat lainnya memencet sirene sebagai tanda dimulainya pembangunan Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Jokowi Target Pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar Selesai Akhir Tahun Ini

Jokowi menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024.


Puluhan Mahasiswa HMI Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Ada Apa?

18 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau lokasi pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Puluhan Mahasiswa HMI Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Ada Apa?

Ditemani komandan TKN Fanta, puluhan mahasiswa HMI menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ada apa?


Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecewa Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.


Prabowo Subianto Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Kronologinya?

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Kronologinya?

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat gelar kehormatan bintang 4 TNI dari Presiden Jokowi. Banyak yang menilai kental dengan nuansa politik.