Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi Becak, Pemprov DKI Jakarta Tunggu DPRD Revisi Perda

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tiga unit becak parkir menunggu penumpang di Shelter Becak Terpadu di Jalan Fajar RW17 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Tiga unit becak parkir menunggu penumpang di Shelter Becak Terpadu di Jalan Fajar RW17 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana kembali beroperasinya becak di DKI Jakarta terganjal oleh Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi terhadap perda tersebut terganjal di DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa pemprov sebenarnya telah mengajukan revisi perda tersebut, namun hingga saat ini DPRD DKI belum menyetujuinya.

"Sebenarnya sejak 2018 Pak Gubernur (Anies Baswedan) sudah mengajukan, tapi belum (disetujui DPRD)," ujarnya dalam diskusi transportasi di Balai Kota DKI, Jumat, 18 Oktober 2019. "Kami akan berusaha untuk ke depan (revisi Perda Ketertiban Umum) itu kembali lagi (diajukan)."

Syafrin menuturkan regulasi becak di ibu kota masih berpedoman pada Perda Ketertiban Umum. Di dalam pasal Pasal 29 Perda Ketertiban Umum tertuang soal pelarangan pembuatan, penyimpanan, pengoperasian, dan menjadikan becak sebagai angkutan umum.

"Jadi artinya di sana masih ada larangan untuk operasional becak di Jakarta. Dalam salah satu pasalnya menyebutkan becak dan atau sejenisnya (dilarang di Jakarta)."

Untuk melegalkan becak di ibu kota, kata dia, salah satu langkahnya adalah merevisi perda tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami masih menunggu adanya perubahan regulasi tadi," ucapnya. "Suka tidak suka memang masih ada becak yang beroperasi di Jakarta."

Sejauh ini, untuk menuju tahapan melegalkan becak di Jakarta, Dinas Perhubungan telah melakukan pendataan dan pembinaan. "Jadi ini yang kami bisa lakukan."

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pernah mengatakan tak akan membahas lebih lanjut soal perubahan perda tersebut. Pasalnya, dia mengklaim masyarakat menolak adanya kendaran roda tiga itu kembali ke jalanan ibu kota.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kembali terpilih menjadi Ketua DPRD DKI itu juga menilai upaya revitalisasi becak merupakan kemunduran bagi moda transportasi di Jakarta. Jika Perda itu sukses direvisi, menurut dia, maka kemungkinan ada penyelundupan becak dari daerah lain ke Jakarta.

Saat ini, meskipun perda tersebut belum direvisi, alat transportasi roda tiga itu sudah beroperasi di beberapa kawasan Jakarta. Bahkan, saat ini ada Halte Becak di tiga tempat, yaitu Teluk Gong, Penjagalan, Jakarta Utara. Halte itu berfungsi sebagai shelter atau pangkalan resmi para penarik becak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

5 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

5 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

8 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

8 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

10 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.