TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi meniadakan sementara kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Jalan Ahmad Yani pada Ahad, 20 Oktober 2019. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Antisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day) pada hari Minggu, 20 Oktober 2019, ditiadakan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Oktober 2019.
Menurut Yayan, kegiatan car free day diadakan kembali pada Ahad, 27 Oktober 2019. Pemerintah, kata dia, akan memasang papan pengumuman di sejumlah titik ihwal ditiadakannya sementara kegiatan hari bebas kendaraan di Jalan Ahmad Yani.
Sejumlah warga Kota Bekasi menyayangkan ditiadakannya kegiatan car free day bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. "Kenapa harus diliburkan?" ujar Ridwan, warga Bekasi Selatan.
Sama halnya dengan Hasan yang mempertanyakan hubungan sebab akaibat antara car free day dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. "Kok diliburkan, apa hubungannya?" ucap dia.
Bahkan ada yang menilai peniadaaan itu. "Jauh antara lokasi pelantikan dengan car free day, ini lebay," ujar Tati.