TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Oktober 2019. Demonstrasi kali ini masih menyuarakan agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) soal pembatalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koordinator Media BEM SI Nijar Fauzan Al Haq membenarkan hal tersebut. “Titik kumpul di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha mulai jam 11.00,” kata dia lewat pesan pendek, Ahad malam, 20 Oktober 2019.
Revisi UU KPK sendiri sudah mulai berlaku sejak 17 Oktober lalu. Presiden Jokowi sempat berjanji akan mengeluarkan Perpu setelah masyarakat menilai revisi tersebut merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK.
Selain itu, mahasiswa juga tergerak akibat beberapa permasalahan yang masih terjadi, seperti kebakaran hutan dan lahan, persoalan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial, pendidikan, serta reforma agraria yang disebut masih sekedar bahasa politis.
Meski begitu, Nijar belum dapat menyampaiakan universitas mana saja yang sudah menyatakan ikut serta dalam aksi hari ini. Ia pun tak dapat merincikan berapa banyak mahasiswa yang akan berdemo. “Saya tidak bisa mengira-ngira berapa (banyak mahasiswa),” tutur dia.
Sebelumnya polisi sempat melarang aksi demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia sejak 15 Oktober hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin pada Ahad kemarin, 20 Oktober 2019. Meskipun demikian, BEM SI wilayah Jabodetabek-Banten sempat menggelar demonstrasi pada 17 Oktober lalu di sekitar Istana Negara. Mereka tak bisa menuju depan istana setelah Polisi menghadang mereka.