Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Yakin Beleid PKL di Trotoar Tak Langgar Aturan, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Trotoar yang baru direvitalisasi tahun lalu ini, seharusnya hanya digunakan oleh pejalan kaki. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Trotoar yang baru direvitalisasi tahun lalu ini, seharusnya hanya digunakan oleh pejalan kaki. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan bakal tetap memfasilitasi pedagang kaki lima berjualan di beberapa trotoar disingkat PKL di trotoar Ibu Kota, meski ada dua undang-undang yang melarang.

Kedua undang-undang yang melarang pedagang berjualan di trotoar tersebut, yakni Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang masih berlaku.

"Kan ada turunannya di Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho saat diskusi progres pembangunan trotoar di Balai Kota DKI, Senin, 21 Oktober 2019.

Ia menuturkan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah bisa memfasilitasi pedagang di trotoar yang mempunyai lebar lebih dari lima meter. Selain itu, PKL yang bakal difasilitasi pun harus memenuhi syarat ramah lingkungan dan tidak selamanya.

"Nanti jadwalnya bergantian. Bentuknya bisa foodtruck atau lainnya." Ia menuturkan pemerintah masih menggodok kebijakan untuk memfasilitasi pedagang di trotoar. "Sekarang lagi dibuat desainnya. Mudah-mudahan tahun ini ada hasilnya."

Selain itu, pemerintah pun masih mengkaji lokasi trotoar yang bisa digunakan untuk berdagang. Salah satunya trotoar yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin dan Cikini. "Masih didrafting dulu. Jangan sampai kami buat aturan main tapi ke belalang menjadi ekses yang tidak bagus," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah berjanji kebijakan yang dibuat pemerintah untuk memfasilitasi pedagang tidak mengurangi hak pejalan kaki di trotoar. "Prinsipnya pejalan kaki ada PKL jadi melengkapi," ucapnya.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyarankan pemerintah membatalkan memberi ruang pedagang berjualan di trotoar. "Selama undang-undang kita masih melarang sebaiknya dipatuhi. Trotoar dibangun juga untuk pejalan kaki utamanya bukan untuk menampung PKL (pedagang kaki lima," kata Nirwono melalui pesan singkat, Kamis, 10 Oktober 2019.

Nirwono mempunyai sejumlah catatan kepada pemerintah yang mau memaksakan diri untuk memfasilitasi pedagang di trotoar. Menurut dia, kebijakan pemerintah itu bakal melawan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang masih berlaku.

Di dalam Undang-Undang tersebut pedagang dilarang berjualan di trotoar. "Pemprov DKI dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia wajib mematuhi aturan tersebut yang melarang PKL di trotoar," ujarnya. "Peraturan harus dipatuhi, tanpa kecuali atau dengan persyaratan apapun."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

24 November 2023

Billboard bergambar putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terpasang di tepi jalan Margonda, Kota Depok pada 22 Mei 2023. Kemunculan billboard yang dipasang oleh DPD PSI Kota Depok tersebut sontak membuat heboh warga. Foto: Istimewa
Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

Trotoar Margonda Depok yang baru saja selesai direvitalisasi setahun lalu, kini sudah dibongkar lagi. Kadis PUPR jelaskan alasannya.


Proyek Fisik Kota Depok Molor, Kadis PUPR BUka Suara

9 Desember 2022

Suasana penataan trotoar di Jalan Margonda, Depok, Selasa, 11 Oktober 2022. Kelak trotoar Margonda akan memiliki lebar 4 meter dengan fasilitas ramah disabilitas dan jalur sepeda. TEMPO/M Taufan Rengganis
Proyek Fisik Kota Depok Molor, Kadis PUPR BUka Suara

Seharusnya sejumlah proyek di Depok itu rampung 20 Desember 2022, namun progresnya baru 40 persen.


Banyak Proyek Fisik Kota Depok Molor, Wali Kota: Gangguan Teknis

9 Desember 2022

Pengendara melintas di dekat puing proyek pembangunan trotoar yang berserakan di badan jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 8 November 2022. Puing-puing pembangunan trotoar yang berserakan di jalan itu mengakibatkan kemacetan serta dapat membahayakan pengguna jalan karena proyek tersebut tidak dilengkapi pagar pengaman. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Banyak Proyek Fisik Kota Depok Molor, Wali Kota: Gangguan Teknis

Sejumlah proyek garapan Dinas PUPR Kota Depok, yang seharusnya rampung Desember, dilaporkan belum mencapai 40 persen.


Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda, Pemkot Depok Anggarkan Rp23,5 Miliar

3 Desember 2022

Pengendara melintas di dekat puing proyek pembangunan trotoar yang berserakan di badan jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 8 November 2022. Puing-puing pembangunan trotoar yang berserakan di jalan itu mengakibatkan kemacetan serta dapat membahayakan pengguna jalan karena proyek tersebut tidak dilengkapi pagar pengaman. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda, Pemkot Depok Anggarkan Rp23,5 Miliar

Revitalisasi trotoar di Jalan Margonda, Depok, merupakan penataan lanjutan segmen I dan penataan segmen III


Trotoar Jalan Margonda Masih Proses Revitalisasi, Tapi Sudah Dipakai untuk Parkir Liar

29 Oktober 2022

Suasana penataan trotoar di Jalan Margonda, Depok, Selasa, 11 Oktober 2022. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Citra Indah Yulianty, penataan ini diperkirakan selesai Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Trotoar Jalan Margonda Masih Proses Revitalisasi, Tapi Sudah Dipakai untuk Parkir Liar

Belum juga selesai direvitalisasi, trotoar di Jalan Margonda Raya, Kota Depok sudah dipakai untuk parkir liar kendaraan roda empat.


Perlebar Jalur Pedestrian di Rasuna Said Seperti di Thamrin, DKI Mau Cabut Tiang-tiang Monorel

4 Oktober 2022

Tiang konstruksi proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020. Anggota dewan baik di DPR RI dan DPRD DKI Jakarta buka suara. Mereka mendesak tiang monorel yang telah lama mangkrak itu dibongkar. Mulanya proyek monorel yang akhirnya gagal dilanjutkan itu dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail. Proyek tersebut diresmikan Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2004 lalu. Seiring waktu, proyek ini akhirnya berhenti dan menyisakan tiang-tiang menganggur di pinggir jalan. TEMPO/Subekti.
Perlebar Jalur Pedestrian di Rasuna Said Seperti di Thamrin, DKI Mau Cabut Tiang-tiang Monorel

Dinas Bina Marga DKI akan memperlebar jalur pedestrian di Jalan Rasuna Said seperti di Jalan Thamrin. Akan angkat tiang-tiang monorel.


Anies Baswedan Segera Lengser, Revitalisasi Trotoar Dipastikan Tetap Berlanjut

4 Oktober 2022

Fasilitas tempat duduk di trotoar Cikini yang telah direvitalisasi, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021. Trotoar Cikini dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas, seperti blok pemandu tunanetra, bidang miring, tempat duduk, penunjuk arah, peta transportasi umum, dan spot kolaborasi seni. TEMPO/Daniel Christian D.E
Anies Baswedan Segera Lengser, Revitalisasi Trotoar Dipastikan Tetap Berlanjut

Revitalisasi trotoar saat ini baru 10-15 persen dari total panjang trotoar di Jakarta yang mencapai 2.600 kilometer.


DKI Kubur Kabel-kabel Semrawut ke dalam Tanah demi Revitalisasi Trotoar

6 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho melihat kabel utilitas yang telah dipotong di kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengadakan pemotongan dan penurunan mandiri kabel utilitas ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Pasar Mampang Prapatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Kubur Kabel-kabel Semrawut ke dalam Tanah demi Revitalisasi Trotoar

Dinas Bina Marga DKI gencar mengubur kabel-kabel semrawut ke dalam tanah untuk revitalisasi trotoar.


Tak Gunakan APBD, Revitalisasi Trotoar Kota Tua Capai 80 persen

30 Juni 2022

Libur lebaran Idul Fitri 1443 H dimanfaatkan oleh warga untuk berekreasi di Kawasan Kota Tua, Jakarta Utara, Selasa, 3 Mei 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Tak Gunakan APBD, Revitalisasi Trotoar Kota Tua Capai 80 persen

Revitalisasi trotoar di kawasan Kota Tua Jakarta bertujuan membuat nyaman para pejalan kaki dan wisatawan.


Pembongkaran Lapak Liar di Jalan Daan Mogot, Satpol PP: Ganggu Pejalan Kaki

23 Juni 2022

Penggusuran lapak dan bangunan semi pemanen di Cengkareng, Jakarta, (19/11). Pembongkaran dilakukan karena mereka menempati lahan milik Perumnas tanpa izin. TEMPO/Marifka Wahyu
Pembongkaran Lapak Liar di Jalan Daan Mogot, Satpol PP: Ganggu Pejalan Kaki

Dengan pembongkaran lapak liar ini, diharapkan para pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar Jalan Daan Mogot.