TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memulangkan politikus PAN Eggi Sudjana setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terkait kasus bom rakitan. Eggi diperiksa polisi karena namanya ada dalam sebuah grup WhatsApp yang merencanakan aksi teror untuk menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin pada 20 Oktober lalu.
Setelah diperiksa, polisi memastikan Eggi tak ada kaitannya dengan rencana penggagalan pelantikan dan tak tahu menahu soal grup tersebut. "Keterangannya yang bersangkutan dimasukan di dalam grup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi melalui pesan singkat, Selasa, 22 Oktober 2019.
Namun, Suyudi menjelaskan Eggi memang mengenal SH, salah satu tersangka utama bom ketapel. Ia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh SH yang berencana menggagalkan pelantikan presiden karena dasar saling kenal.
"Jadi mereka saling kenal," kata Suyudi.
Dalam kasus komplotan bom rakitan, polisi menangkap enam orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Mereka adalah SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM yang tergabung dalam satu grup WhatsApp.
Komplotan itu berencana melempar bom dalam bentuk bola karet yang dilontarkan menggunakan ketapel ke gedung DPR MPR RI saat pelantikan presiden berlangsung. Namum rencana mereka urung terlaksana karena digagalkan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Eggi Sudjana masuk di grup Whatsapp komplotan bom ketapel itu untuk ditawari sebagai donatur aksi. Keterangan ini Argo dapatkan dari salah satu tersangka. "Mau buat bom nitrogen ini. Mau menyumbang tidak?" Tapi beliau (Eggi Sudjana) tidak merespon," kata Argo.
Argo mengatakan, penyidik telah menerima keterangan dari Eggi Sudjana yang saat ini merupakan tersangka kasus makar terkait people power. Polda akhirnya memutuskan Eggi Sudjana untuk dipulangkan ke rumahnya. Selain Eggi Sudjana, Argo mengatakan ada lima saksi lain yang sudah diperiksa penyidik dalam kasus bom ketapel.