Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ninoy, Polisi Minta Suami Dokter Insani Serahkan Diri

image-gnews
13 dari 15 tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
13 dari 15 tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu Shairil Anwar, suami dokter Insani Zulfah Hayati yang telah menjadi tersangka kasus Ninoy Karundeng.

"Kami Imbau yang bersangkutan untuk sadar atau insyaf dan menyerahkan diri. Kalau pun tidak, kami akan lakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2019.

Dedy mengatakan pihaknya akan mengerahkan seluruh upaya untuk mencari Shairil. Ia optimistis tersangka kasus penganiayaan Ninoy itu akan segera tertangkap. "DPO tidak ada masa kadarluasa, akan kami terus cari yang bersangkutan," kata dia.

Polisi sebelumnya telah menangkap dokter Insani Zulfah Hayati usai mendapat laporan soal penganiayaan terhadap Ninoy. Dalam melakukan aksinya, polisi menyebut Insani dibantu sang suami, Shairil.

Adapun kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh Insani dan suami berawal saat keduanya menjadi tenaga medis di demonstrasi 30 September 2019. Saat itu, demonstrasi berakhir ricuh dan mengakibatkan banyak korban luka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, massa mengeroyok Ninoy yang mengambil gambar aksi tersebut. Tak jelas alasan massa mengeroyok relawan Jokowi tersebut. Ia lalu diamankan ke dalam Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun, di dalam masjid Ninoy justru mendapat ancaman dan intimidasi.

Ia dipukuli dan diancam dibunuh oleh belasan orang di dalam masjid. Video penganiayaan Ninoy ini lalu viral di media sosial dan menjadi salah satu alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku.

Insani dan suami yang menjadi tenaga medis di aksi itu tak melakukan pertolongan medis terhadap Ninoy Karundeng. Bersama suami, ia justru ikut menginterograsi korban. Atas dasar hal itu, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka, Pengacara: Ringankan Hukuman

1 November 2019

Pengacara Ninoy Karundeng, Angga Busra Lesmana dan Ketua Harian DKM Al Falah, Ferry ditemui awak media di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 1 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka, Pengacara: Ringankan Hukuman

Diterimanya permintaan maaf para tersangka oleh Ninoy Karundeng disebut bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memperingan hukuman.


DKM Al Falaah dan PA 212 Minta Maaf, Ini Respon Ninoy Karundeng

1 November 2019

Pengacara Ninoy Karundeng, Angga Busra Lesmana dan Ketua Harian DKM Al Falah, Ferry ditemui awak media di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 1 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
DKM Al Falaah dan PA 212 Minta Maaf, Ini Respon Ninoy Karundeng

Ninoy Karundeng telah memaafkan para tersangka penganiaya terhadap diri.


Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka: Kami Korban Radikalisme

1 November 2019

Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka: Kami Korban Radikalisme

Ninoy Karundeng disebut telah memaafkan pelaku penganiayaan terhadapnya di Masjid Al Falah, Jakarta Pusat.


4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

25 Oktober 2019

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi (tengah) menyampaikan keterangan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

Polisi ungkap peran suami dokter Insani Zulfah yang sempat buron dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah.


Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

24 Oktober 2019

Anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kantor Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, Kamis petang, 10 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Shairil Anwar, salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng menyerahkan diri setelah sempat dinyatakan buron.


Polisi Temukan Grup Ujaran Kebencian di Ponsel Penganiaya Ninoy

23 Oktober 2019

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. Ninoy mengaku diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi pasca unjuk rasa 30 September lalu. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Temukan Grup Ujaran Kebencian di Ponsel Penganiaya Ninoy

Menurut polisi, anggota grup WhatsApp yang berisi ujaran kebencian dalam ponsel penganiaya Ninoy itu berjumlah ratusan orang.


Kasus Ninoy Karundeng, Polda Metro: Ada yang Sebar Hoax

23 Oktober 2019

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Kasus Ninoy Karundeng, Polda Metro: Ada yang Sebar Hoax

Polisi menuding ada yang berupaya melakukan disinformasi atau hoax dengan menyebut kasus penganiayaan Ninoy Karundeng adalah rekayasa.


Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Bantah Pernyataan Pengacara Insani

22 Oktober 2019

13 dari 15 tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Bantah Pernyataan Pengacara Insani

Polisi membantah pernyataan pengacara dokter Insani Zulfah Hayati soal dia ikut mengobati luka relawan Jokowi Ninoy Karundeng.


Polisi Ungkap Penyebab Batalnya Pembunuhan Ninoy Karundeng

22 Oktober 2019

Tersangka pembuat rencana pembunuhan Ninoy Karundeng, IA (Berjenggot tebal dan menunduk), bersama 12 tersangka lainnya saat ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya kepada media, Selasa, 22 Oktober 2019.
Polisi Ungkap Penyebab Batalnya Pembunuhan Ninoy Karundeng

Rencana pembunuhan terhadap relawan Ninoy Karundeng batal karena ambulans tak kunjung datang.


Minta Penangguhan Penahanan, Surat PA 212 Belum Berbalas

18 Oktober 2019

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif usai acara Dzikir dan Munajat Akbar Mujahid 212 di Masjid Agung Sunda Kelapa pada Ahad, 13 Oktober 2019. Tempo/Adam Prireza
Minta Penangguhan Penahanan, Surat PA 212 Belum Berbalas

Sekretaris Umum PA 212 minta ditangguhkan penahanannya dengan alasan butuh rawat jalan usai perawatan akibat serangan stroke.