TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa menurunnya pendapatan pajak tahun ini karena memang ekonomi ibu kota yang melemah. Dia pun menyatakan masih berupaya agar pendapatan pajak tahun ini masih bisa terkejar.
"Karena memang sangat tergantung kondisi ekonomi. Bukan hanya usaha kami, tapi juga kalau transaksinya ga ada, apa yang mau dipajakin? Kan problem bukan pajaknya, tapi transaksinya," kata Anies di DPRD DKI, Senin, 21 Oktober 2019.
Anies menyatakan bakal terus mengevaluasi pendapatan di sektor pajak setiap pekannya. Bahkan, anak buahnya selalu memberikan laporan penerimaan pajak soal pendapatan setiap Selasa.
Salah satu langkah pemerintah DKI untuk mendongkrak pendapatan daerah adalah mempercepat proses transaksi yang semestinya dikerjakan tahun depan untuk diseleksi tahun ini.
"Jadi memang kami datangi untuk transaksi-transaksi besar yang kami tahu akan terjadi di 2020, kami undang untuk diselesaikan 2019. Itu menggambarkan bahwa isunya lebih pada jumlah transaksi."
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisakan target penerimaan pajak Rp 13 triliun hingga akhir tahun ini. Adapun target realisasi dan penerimaan pajak yang tertuang di rencana Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan 2019 mencapai Rp 44,45 triliun.
Pendapatan riil sektor pajak DKI Jakarta tahun ini turun Rp 1,5 triliun jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Penerimaan sektor pajak pada 17 Oktober tahun lalu mencapai Rp 31,56 triliun sedangkan, pendapatan tahun ini di periode yang sama Rp 29,97 triliun.