TEMPO.CO, Jakarta -Pimpinan DPRD DKI Jakarta menjamin pembahasan rancangan APBD DKI 2020 akan mendalam disisa batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 30 November mendatang.
"Pembahasannya di jadwal resminya akan dalam," ujar Pimpinan DPRD DKI, Abdurahman Suhaimi di kantornya, Selasa 22 Oktober 2019.
Suhaimi menyebutkan untuk menjaga kualitas APBD DKI 2020, DPRD telah menyusun jadwal secara maraton hingga akhir November. Kata dia, pembahasan akan tetap efesian disisa waktu yang ada.
Suhaimi melanjutkan pembahasan ABPD 2020 akan dimulai dengan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 yang bakal dibahas besok di Badan Anggaran.
Suhaimi menyebutkan KUA PPAS bakal disahkan dalam rapat paripurna pada 5 November. Sehingga setelah itu, kata dia, APBD 2020 murni akan dibahas. "Untuk KUALA PPAS dijadwalkan paripurna pada 5 November,"ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahwa anggota dewan akan maksimal dalam nembahas dan mengkoreksi APBD 2020
"Semaksimal mungkin kita lakukan karena juga baru bentukannya, semua kan pasti bisa selesai," ujarnya.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020, DKI mengusulkan anggaran sekitar Rp 95,9 triliun. Angka itu naik Rp 6,9 triliun dari APBD DKI 2019. Sejumlah program kegiatan kemudian menuai kritik, seperti anggaran pengadaan software dan antivirus di Dinas Pendudukan Catatan Sipil yang mencapai Rp 12 miliar hingga anggaran renovasi rumah dinas gubernur sekitar Rp 2,4 miliar.