Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditinggal Nadiem Makarim, Gojek Bikin Pernyataan Perdana

image-gnews
Ini Alasan Nadiem Makarim Dirikan GoJek
Ini Alasan Nadiem Makarim Dirikan GoJek
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Co-CEO Gojek, Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo, mengeluarkan pernyataan perdana dalam posisi mereka saat ini. Kevin dan Andre menjadi CEO bersama menyusul pengunduran diri Nadiem Makarim untuk bergabung di Kabinet Kerja Jilid II Presiden Joko Widodo.  

Pernyataan yang tercantum dalam situs resmi Gojek, Selasa 22 Oktober 2019, itu, keduanya menyampaikan terima kasih kepada Nadiem atas visi dan kerja sama dalam beberapa tahun terakhir. Mereka juga merasa terhormat kalau satu di antara pendiri startup yang kini telah menjelma menjadi decacorn itu diminta untuk membantu Presiden Joko Widodo.

"Kami menghormati proses yang saat ini sedang berlangsung dan mendoakan yang terbaik untuk Nadiem untuk pengumuman dari Istana, Rabu," kata mereka sambil menambahkan Nadiem akan dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Nadiem disebutkan mengundurkan diri dari Gojek setelah sembilan tahun membangun dan membesarkan perusahaan aplikator transportasi online itu. Dimulai dari sebuah ide sederhana, Gojek kini menjadi bisnis bernilai miliaran dolar AS yang memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat di Asia Tenggara, sekaligus memberikan peluang untuk menambah pendapatan bagi jutaan orang.

Saat ini Gojek memiliki lebih dari dua juta mitra driver di Asia Tenggara dan lebih dari 400 ribu mitra usaha, yang telah memproses lebih dari dua miliar transaksi per tahun. "Pencapaian Nadiem telah menjadi inspirasi bagi setiap orang di Gojek dan dia meninggalkan Gojek ketika masa depan perusahaan ini sangat cerah." 

Kevin dan Andre meyakinkan kalau mereka telah menjalankan bisnis Gojek bersama Nadiem untuk beberapa waktu. Sehingga, pergantian kepemimpinan ini tidak akan berdampak, baik pada keseharian operasional maupun pertumbuhan perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andre menyatakan akan fokus pada strategi korporasi, alokasi modal, ekspansi internasional serta layanan pembayaran dan keuangan. Sementara Kevin akan fokus pada pengembangan produk, strategi pemasaran, pengembangan organisasi dan juga layanan ride-hailing serta pesan-antar makanan.

Pernyataan ditutup dengan ucapan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengakui dampak signifikan Gojek kepada masyarakat. "Kami harapkan yang terbaik bagi Nadiem menyusul misi penting yang kini diembannya.”

Sebagaimana diketahui, Nadiem Makarim bertemu Presiden Joko Widodo selama kurang lebih 40 menit di Istana Kepresidenan pada 21 Oktober 2019. Pendiri Gojek ini ditawari posisi sebagai menteri dalam kabinet mendatang.

Nadiem pun langsung menerima tawaran ini dan mengaku tidak sabar bergabung di dalam Kabinet Kerja guna melahirkan inovasi baru bagi negara. "Semuanya merujuk dari visi misi Pak Presiden. Ini merupakan kehormatan luar biasa bagi saya dan semoga didukung ke depannya, terima kasih," katanya usai meninggalkan Istana Negara.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

19 jam lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

3 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

4 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

8 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

14 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

14 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?


Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

15 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

Mahfud MD meminta Nadiem Makarim untuk menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib.