TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyatakan Rumah Susun Sederhana Sewa atau rusun Pasar Rumput bakal diprioritaskan untuk menjadi hunian warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan sasaran yang tertuang di perjanjian kerja sama dijelaskan bahwa sasarannya adalah warga terdampak normalisasi Ciliwung.
"Mereka masuk masyarakat terprogram (terdampak normalisasi Ciliwung)," kata Meli saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2019.
Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari tiga tower yang masing-masing mencakup 25 lantai. Secara keseluruhan terdapat 1.984 unit hunian bertipe 36 dan tersedia pula 1.314 unit kios.
Meli mengatakan rusun yang dibangun dari dana Anggaran Pendapat dan Belanja Nasional itu nantinya akan diserahterimakan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi DKI. Setelah diserahkan ke DKI, rusun itu bakal dikelola PD Pasar Jaya. "Pengelola ke PD Pasar Jaya menunggu BAST (berita acara serah terima). Tahun ini kami targetkan sudah bisa dihuni," ujarnya.
Meski yang diprioritaskan warga terdampak normalisasi Ciliwung, kata Meli, tapi rusun tersebut juga bisa ditempati untuk masyarakat umum. Hal tersebut mengacu Peraturan Gubernur DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusun Sederhana Sewa.
Di dalam Pergub tersebut juga diatur target penghuni adalah masyarakat umum dan terprogram. Bagi masyarakat yang terprogram nantinya akan mendapatkan kekhususan. "Mereka akan mendapat subsidi biaya sewa rusun. Kalau masyarakat umum sewanya normal," kata dia.
Pemerintah, kata Meli, bakal memverifikasi kembali data masyarakat terprogram yang akan menempatkan rusun. Verifikasi bakal dilakukan berjenjang dari tingkat kelurahan dan wali kota.
Menurut Meli, pemerintah DKI telah mengirim surat sejak 9 September lalu ke Wali Kota Jakarta Selatan dan Timur untuk segera memverifikasi warga yang terdampak normal. "Masyarakat terprogram yang menjadi prioritas adalah pemilik bangunan berdasarkan peta bidang bangunan," ujarnya.
Sedangkan, bagi masyarakat yang mengontrak di bantaran kali tidak akan mendapatkan bantuan tarif sewa terprogram. Namun, mereka bisa mengajukan tinggal di Rusunawa Pasar Rumput dengan masuk kategori umum selama unit masih tersedia. "Sebab banyak yang tinggal di bantaran adalah warga yang mengontrak," kata Meli.
Sejauh ini, kata Meli, baru Wali Kota Jakarta Selatan yang telah mengirim data yang telah mereka verifikasi untuk tinggal di Rusunawa Pasar Rumput. Wali Kota Jakarta Selatan mencatat ada 238 rumah yang terdampak normalisasi.
"Tapi kami perlu lebih detail lagi. Misalnya dalam satu rumah itu ada berapa KK yang tinggal," kata Meli. "Itu keluarga inti atau hanya mengontrak kami juga perlu tahu."
Sedangkan, Wali Kota Jakarta Timur belum memberikan data warganya yang terdampak normalisasi Ciliwung. "Jakarta Timur yang mewakili baru Kelurahan Kampung Melayu, yang terkena normalisasi," kata Meli.