TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berada di bawah Gubernur DKI Anies Baswedan kembali menjadi sorotan. Kali ini anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengkritik kinerja tim tersebut dalam rapat Badan Anggaran soal rencana APBD DKI Jakarta 2020.
Inggrad menilai ada banyak fungsi TGUPP yang sebenarnya sudah dimiliki oleh birokrasi. Hal itu, menurut dia berdampak pada timbulnya duplikasi kebijakan.
"Contoh TGUPP di bidang KPK apakah kita tidak cukup dengan inspektorat?" tanya Inggard dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. "Selama ini kami belum melihat kinerja yang optimal yang dilakukan TGUPP."
Inggard menyandingkan TGUPP bidang KPK dengan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK memang dibentuk lantaran ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
"Tapi apakah di provinsi DKI ini sudah sedemikian parahnya sehingga terjadi hal itu?" ujar dia.
TGUPP DKI dibentuk guna membantu kerja gubernur. Jumlah anggota dan anggaran TGUPP meningkat sejak jaman pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tahun depan, Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 21,22 miliar bagi penyelenggaraan tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Alokasi anggaran itu naik dibanding anggaran pada tahun ini yang hanya Rp 18,9 miliar.