TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal menyesuaikan upah minimum provinsi DKI tahun 2020, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Meskipun hal itu tak sesuai dengan tuntutan buruh, Anies berjanji para pekerja kerah biru akan mendapatkan banyak manfaat dari program yang diberikan Pemprov DKI.
"(Keputusan UMP) belum selesai, tapi bedanya nanti akan ada perluasan manfaat bagi pekerja," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu, 23 Oktober 2019.
Pembahasan soal upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2020 sendiri telah dibahas di Dewan Pengupahan Daerah. Dalam rapat terakhir hari ini, masih terdapat perbedaan suara antara buruh dengan pengusaha.
Serikat Buruh mengusulkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4,6 juta sementara pengusaha akhirnya mau menerima usulan pemerintah pusat dengan kenaikan sebesar 8,51 persen menjadi Rp 4,27 juta. UMP DKI Jakarta tahun 2019 sendiri berada di angka Rp 3,9 juta.
Usulan pemerintah pusat tersebut dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja melalui surat edaran nomor 308 tahun 2019. Isinya memerintahkan upah minimum di ibu kota naik hingga 8,51 persen. Namun, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan pihaknya, upah minimum provinsi DKI Jakarta seharusnya naik tak terlalu jauh, yaitu Rp 3,96 juta.
Pemprov DKI, kata Anies, bakal mengumumkan keputusan UMP 2020 pada 1 November 2019. Dari hasil keputusan UMP sebelumnya, kata Anies, pemerintah juga turut membantu pekerja dengan meringankan kebutuhan hidup mereka dengan memberikan subsidi dari aspek pengeluaran mereka.
Artinya, Anies berujar, biaya hidup yang lebih tinggi di DKI dibantu pemerintah dengan adanya Kartu Pekerja. Sehingga mereka bisa memangkas biaya untuk transportasi hingga membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
"Kemudian juga biaya pendidikan bagi anak-anaknya yang diberikan lewat KJP," ujarnya.
Tidak hanya itu, pemerintah pun bermitra dengan serikat pekerja maupun dengan asosiasi perusahaan untuk membangun koperasi-koperasi yang menjual kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Jadi tujuan pembicaraan tentang UMP itu, kata dia, sesungguhnya kesejahteraan. Sebab, biaya hidup yang meninggkat, mesti seiring dengan pendapatan ditingkatkan.
"Satu ada peningkatan pemasukan dengan UMP bergerak bertambah, tapi biaya hidup dibantu sehingga lebih rendah," ujarnya. "Sehingga mereka bisa menabung."