TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menerapkan sidang di tempat hingga E-Tilang atau tilang elektronik pada hari pertama Operasi Zebra 2019.
Operasi Zebra 2019 di Tangsel terbagi menjadi tiga kegiatan yakni preventif, represif dan preemptif. Kegiatan preemptif dan preventif masing-masing 20 persen dan sisanya represif.
"Dalam kegiatan ini kita lebih banyak menegakan hukum atau represif pada pelanggaran lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Rabu 23 Oktober 2019.
Menurut Hedwin, operasi ini serentak dilakukan di jalan- jalan protokol wilayah hukum Polres Tangsel dengan target kelengkapan kendaraan, surat izin mengemudi, STNK, dan pengendara melawan arus. "Kegiatan ini akan berlanhsung 14 hari, mulai hari ini sampai 5 November 2019," ujarnya.
Operasi Zebra 2019 akan melibatkan berbagai instansi yang terkait dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, baik dari TNI, atau instansi pemerintah lain. "Kita juga akan menerapkan sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas, selain sidang di tempat kita akan menerapkan E-tilang atau tilang elektronik," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO